Banten
Lokalisasi Dadap Segera Digusur
TIGARAKSA – Pemkab Tangerang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) menggelar rapat koordinasi (Rakor), Rabu (2/12/2015). Dalam Rakor ini dibahas isu-isu strategis, salah satu isu yang tak kalah penting yakni penertiban bangunan lokalisasi Dadap, di Kecamatan Kosambi yang selama ini dijadikan tempat maksiat.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, meminta masyarakat turut serta membantu pemerintah, agar proses penertiban bangunan lokalisasi prostitusi di kota berjuluk seribu industri, khususnya di wilayah Dadap Kosambi itu bisa cepat terlaksana dan berjalan lancar. Setidaknya di tahun 2016 sudah selesai dilakukan pembersihan.
Zaki meminta kepada semua elemen harus dilibatkan dalam prosesnya nanti, jangan sampai terjadi reaksi dari penghuni lokalisasi tersebut. Dan kepada semua pihak diharapkan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sehingga penghuni lokalisasi bisa mengetahui dengan jelas.
Pemkab Tangerang menargetkan penggusuran lokalisasi Dadap, Kosambi, akan selesai 2016 mendatang. Sebagai gantinya, di bekas lokalisasi tersebut akan dibangun masjid raya dan Islamic Center.
“Salah satu pertimbangannya untuk mengubah mental masyarakat dan image daerah tersebut, masjid raya dan Islamic Center tersebut dibangun untuk kebutuhan utama sarana keagamaan masyarakat sekitar,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, saat memimpin rapat koordinasi dengan Forkominda di Pendopo Bupati Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombespol Irman Sugema mengatakan, penertiban lokalisasi Dadap merupakan bagian dari rencana besar pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dalam menata pesisir utara Tangerang. Polres sangat mengapresiasi langkah Pemkab Tangerang tersebut. Polisi akan mendukung penertiban ini. Lokalisasi bukan masalah Pemkab Tangerang saja, tetapi juga masalah yang dihadapi setiap daerah lain bahkan masalah negara.
“Penertiban lokalisasi tersebut memang bukan hal kecil dan mudah, perlu penanganan yang komperhensif. Kita tidak bisa langsung tertibkan begitu saja, kita perlu fikirkan dampak dari penertiban tersebut. Karena pasti banyak terjadi resistensi dari berbagai pihak, terutama yang memiliki kepentingan,” tutur Irman.
Sementara itu Firdaus selaku Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa mengungkapkan, Keputusan Pemkab Tangerang yang akan menertibkan lokalisasi Dadap yang ada di Kecamatan Kosambi perlu didukung. Pihaknya berharap jangan terburu-buru dan gegabah, dalam melakukan tindakan penertiban harus menyiapkan kekuatan besar. Bila perlu melibatkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial.
“Jangan sampai terjadi hal yang tidak di inginkan, karena karakteristik masyarakat wilayah pesisir pantai lebih temperamental. Jangan sampai baru di sosialisasikan mereka sudah melakukan perlawanan yang berlebihan ini akan menyulitkan proses penertiban,” tegasnya. (day)
- Bawa Sabu, Warga Cikupa Ditangkap di Parahu
- ICW Dorong KPK Ungkap Tersangka Lain
- Ponsel Terbaik di Dunia Saat Ini
- KPU-Polisi Tandatangani Fakta Intregritas
- Calon Walikota Beradu Program Tanggulangi AIDS