Banten
Lelang Jabatan Staf Ahli Diumumkan
TANGERANG - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang secara resmi mengumumkan enam nama yang telah lolos uji kelayakan sebagai staf ahli di dua bidang, yakni Bidang Hukum dan Politik dan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Untuk tiap lowongan dipilih tiga calon. Mereka yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai Calon Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik adalah Aan M Ikbal yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang, Asep Suparman menjabat Kabag Organisasi, dan Indri Astuti menjabat Kabag Hukum.
Sedangkan Calon Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia adalah Masyati Yulia yang masih menjabat Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Moh Fatchulhadi menjabat Kabag Pembangunan dan Perencanaan Sekretariat Daerah dan Sekretaris Ispektorat Mulyani.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang M Noor mengatakan, pihaknya telah mengajukan enam nama tersebut ke walikota. Selanjutnya tinggal walikota yang menentukan siapa yang akan dipilih untuk menempati kursi kosong tersebut.
Selain itu, saat ini juga ada satu kursi kosong untuk jabatan staf ahli yang abru saja ditinggalkan Yayan Sopiyan karena meninggal dunia. “Kursi kosong itu pasti segera diisi, namun belum dalam waktu dekat ini,” ujar M Noor.
Ia menambahkan, dari hasil seleksi yang digelar dari 12 sampai 14 Desember kemarin, minimal dipilih tiga terbaik untuk calon staf ahli. Kemudian nama tersebut diusulkan ke Wali Kota Tangerang menjadi bahan pertimbangan. Penetapan dan pelantikan staf ahli definitif tinggal menunggu keputusan Walikota Tangerang.
Diwartakan sebelumnya, Pemkot Tangerang melakukan seleksi untuk dua jabatan staf ahli walikota, yakni Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Dari data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) ada 14 pelamar yang merupakan pegawai di lingkup Pemkot Tangerang. Dari hasil seleksi administrasi, panitia seleksi menetapkan 11 orang yang dapat mengikuti seleksi kompetensi.
Seleksi dilakukan karena jabatan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum yang sebelumnya diisi oleh Diding Iskandar kosong karena yang bersangkutan dinonaktifkan lantaran tersandung kasus korupsi sewaktu menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang. Sedangkan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM memang sejak lama kosong karena belum ada penempatan pegawai. (ani)

- Jokowi Tinjau Kereta Bandara
- Zaki Dampingi Mentri Agraria Kunjungi Pasar Cikupa
- Pemkot Tangerang Kucurkan Rp90 M Untuk Warga Miskin
- Pelaksanaan MTQ Serempak Dievaluasi
- Pendapatan Retribusi PKB Capai 116 Persen








