HUKRIM

LBH Situmeang Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Administrator | Kamis, 14 Februari 2019

Team LBH Situmeang saat menggelar konferensi pers saat perayaan HUT ke 2 di kantornya.

TIGARAKSA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SITUMEANG merayakan hari ulang tahun ke 2 nya, Rabu (13/2/2019). LBH yang berkantor di Jalan Perum Tigaraksa Blok AI, IE 04/27 Rt 001/003 Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, ini terus berusaha memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat tidak mampu. 

Anri Saputra Situmeang, SH selaku Direktur Eksekutif LBH SITUMEANG berharap, dengan dua tahun berkiprah, masyakarat lebih percaya kepada lembaga ini dalam melakukan pendampingan hukum dan edukasi hukum dari kepada masyarakat.

"Kami dari team LBH SITUMEANG akan tetap konsisten dan profesional dalam menjalankan tugas profesi advokat," ungkapnya. 

Anri juga mengucapkan terima kasih kasih kepada awak media baik cetak, online dan media elektronik yang hadir di dalam acara syukuran ke 2 LBH SITUMEANG ini. 

"Semoga tetap bersinergi dengan kita dan membantu menyebarkan informasi hukum dengan benar kepada masyakarat Indonesia khususnya di Kabupaten Tangerang," terang Anri.

Dalam acara syukuran LBH SITUMEANG ke 2 Tahun ini di hadiri Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Tangerang mewakili Bupati dan dari pihak kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. 

Dua tahun LBH SITUMEANG Berdiri, kasus yang ditangani sebagai contoh kasus korban kekerasan dalam seksual yang di alami anak di bawah umur, kekerasan KDRT di daerah Tangerang Selatan. Baru-baru ini LBH SITUMEANG mendampingi pelaku kasus dugaan Pembunuhan di daerah Kabupaten tangerang dan lain-lain.

"Kami memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu. Bukan berarti kami membela perbuatan mereka, tapi kami hanya membela hak-hak mereka," paparnya. (PUT)