Banten
Lapak PKL di Pamulang Dibongkar

PAMULANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel terus melakukan aksi penertiban pedagang kaki lima (PKL). Setelah sebelumnya di Jalan Raya Puspiptek, kini petugas Penegak Perda membongkar 50 PKL dan bangunan permanen di sepanjang Jalan Raya Siliwangi, Pamulang.
Pantauan di lokasi, puluhan PKL yang dibongkar itu memang berdiri di atas lahan Ruang Milik Jalan (Rumija). Selain itu, ada juga beberapa lapak PKL dan gerobak warung kecil berdiri di atas ruang terbuka hijau (RTH).
"Ada 50 lapak PKL dan warung kecil yang ditertibkan sepanjang Jalan Siliwangi, mulai dari Pamulang Square hingga Bundaran Pamulang," kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syam'un.
Menurutnya, aksi pembongkaran lapak PKL yang dilakukan jajarannya didasari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum (Tibum). Lapak-lapak PKL dan warung kecil yang ada di sepanjang Jalan Siliwangi Raya telah melanggar regulasi yang dibuat pemerintah daerah itu. Sebelum dilakukan pembongkaran pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada para pemilik lapak PKL. Hanya saja, surat peringatan yang dilayangkan sebanyak tiga kali itu tidak pernah digubris.
"Yang pasti kita sudah minta bongkar secara sukarela, tapi tidak dilakukan. Akhirnya kita bongkar paksa. Bahkan ada beberapa PKL yang sudah dibongkar beberapa waktu lalu, tapi kini buka lagi," kata mantan Kepala Kantor Pemadam Kebakaran itu.
Kabid Penertiban Sarana Umum dan Usaha pada Satpol PP Kota Tangsel Mumu Muniardi menambahkan, pihaknya bakal melakukan hal serupa di Jalur Pipa Gas Pamulang, tepatnya di depan Universitas Pamulang. Pemilik lapak sudah diberi peringatan untuk mengosongkan lokasi terlarang itu.
“Penertiban dilakukan supaya rapi tidak terlihat kumuh di pinggir jalan utama banyak bangunan liar. Walaupun mereka mencari nafkah namun ada aturan yang harus dipatuhi,” pungkasnya. (elo)

- Ratusan Pengemudi Demo Kantor Dishub
- Kejari Tigaraksa Pimpin Apel SDN 1 Nagrak
- Es Cream Pot Cacing Hadir di Tacose
- PDAM TKR Terapkan Pembayaran Online
- MTs Negeri 1 Juara Umum OSSO