HUKRIM

Langgar Prokes; 50 Warga Balaraja Diberikan Sanksi Sosial

Administrator | Selasa, 17 November 2020

Sejumlah personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan operasi yustisi di bawah fly over Balaraja. Puluhan orang terjaring karena melanggar protokol kesehatan.

BALARAJA, (JT) - Polda Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten menggelar Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/11/2020). Operasi Yustisi ini merupakan bentuk penegakan hukum bagi pelanggaran protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Hari ini kita Satgas Aman Nusa II Kalimaya melaksanakan Operasi Yustisi di Balaraja Kabupaten Tangerang. Tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dan Operasi Yustisi ini merupakan bentuk penegakan hukum," ujar Edy Sumardi.

Edy Sumardi menambahkan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.

"Dalam Operasi Yustisi hari ini, kami memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan," tambah Edy Sumardi.

Edy Sumardi menyampaikan, jumlah pelanggar yang terkena Ops Yustisi hari ini sebanyak 52 orang, diantaranya sangsi sosial Push Up 14 orang mengaji 11 orang, dan teguran lisan 27 orang.

"Dan untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kami beri himbauan dan penjelasan kepada mereka bahwa virus ini sangat berbahaya, dan penularannya sangat cepat. Semoga dengan kita memberikan himbauan kepada masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan," lanjut Edy Sumardi.

Edy Sumardi juga menjelaskan dalam Operasi Yustisi tersebut dilakukan oleh personel gabungan.

"Operasi Yustisi ini kita lakukan dengan personel gabungan sebanyak 36 Personel diantaranya yaitu, ada dari Polri  10 Personel, TNI 6 Personel, Sat Pol PP  16 Personel, Dishub  4 Personel," jelas Edy Sumardi. (MAN)