Banten

Lahan Pertanian di Tangerang Tergerus Pengembang

Administrator | Senin, 14 Maret 2016

SINDANG JAYA - Ratusan hektar lahan pertanian produktif di Provinsi Banten berubah fungsi menjadi kawasan perumahan dan kawasan pergudangan. Setiap tahunnya di Provinsi Banten sebanyak 4 persen lahan pertanian tergerus oleh kawasan pemukiman, termasuk di Kabupaten Tangerang.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra Provnsi Banten H Budi Heriyadi kepada wartawan di sela-sela acara reses anggota DPRD Banten, Minggu (13/3/2016). Menurut Budi Haryadi saat ini Indonesia sangat ketergantungan pangan. Setiap tahunnya Indonesia selalu mengimpor beras dari luar negeri, akibat berkurangnya lahan pertanian, termasuk di Kabupaten Tangerang. 

"Kami meminta kepada Pemkab Tangerang untuk mengkaji ulang izin pengembang, agar lahan pertanian bisa diselamatkan," tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Otonomi Daerah Muhammad Kholid. Menurutnya, sudah sepantasnya Kabupaten Tangerang memiliki regulasi yang mengatur tentang perlindungan lahan pertanian. Dia menambahkan bahwa sudah banyak daerah lain yang sudah memiliki peraturan terkait perlindungan lahan berkelanjutan seperti kabupaten Banyuasin, Mojokerto dan Jogjakarta. Jangan sampai semua lahan pertanian habis diganti dengan perumahan dan industri.

"Kami mendorong agar Kabupaten Tangerang membuat Perda tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Sehingga lahan pertanian di Kabupaten Tangerang tidak menyusut," tandasnya. (day)