Banten
Lahan Bekas RPA Dibangun Akademi

TANGERANG – Pasca penggusuran Rumah Potong Ayam di Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly meninjau langsung lokasi pembongkaran, Senin (21/3/2016). Dalam tinjauannya, Yasonna didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri dan Asisten Daerah I Kota Tangerang Saeful Rohman.
Yasonna mengatakan, rencananya lahan seluas 28 hektar tersebut akan dibangun akademi kepemasyarakatan dan akademi imigrasi. Yang nantinya akan disinkronisasikan dengan pembangunan dan tata ruang Kota Tangerang.
“Kami masih butuh banyak personel, karenanya kami buat akademi,” ujar Yasonna.
Nantinya, pembangunan akademi tersebut akan didiskusikan dengan Pemkot Tangerang agar tidak merusak tata kota dan tata ruang. Namun Yasonna memastikan bahwa pembangunan akademi tersebut tidak akan dilaksanakan pada tahun ini.
“Kami belum menganggarkan untuk pembuatan Akademi, mungkin tahun depan kami anggarkan,” kata Yasonna.
Selain bekas lokasi RPA, sejumlah lokasi aset yang berada di Kota Tangerang yakni Pasar Babakan dan tanah yang berada di areal Pusat Pemerintahan Kota Tangerang juga menjadi sorotan Yasonna. Rencananya Pemkot Tangerang akan membangun dua gedung sekolah dasar yakni SD 04 dan SD 05 Babakan. Ada juga pembangunan gedung DPRD Kota Tangerang yang akan dibangun di atas tanah milik Kemenkumham.
Yasonna memaparkan, pihaknya akan mengkaji rencana pembangunan sekolah dan gedung DPRD tersebut 4 April mendatang. Alasannya harus ada ganti rugi atau penggantian lahan terhadap lahan yang akan dibangun.
"Kalu untuk pembangunan sarana sekolah mungkin bisa. Tapi tentunya harus ada izin dari kami agar nantinya tidak jadi temuan di BPK. Pokoknya semuanya harus dibicarakan,” tambahnya.
Di tempat yang sama Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri menambahkan, sebelumnya pihaknya telah menyurati Kemenkumham terkait permohonan izin pengunaan lahan. Namun belum ada kepastian dan persetujuan terkait penggunaan lahan tersebut.
Pada pertemuan 4 April mendatang, pihaknya akan membahas dan mengulas terkait penggunaan lahan agar tidak jadi masalah dikemudian hari.
“Semuanya harus kita bahas, baik pembangunan akademi, sekolah maupun gedung DPRD. Sebab semuanya harus sesuai dengan tata rencana pembangunan Kota Tangerang. Tidak bisa main bangun, semuanya harus dikoordinasikan,” jelas Dadi. (ani)

- Buruh Ancam Geruduk Kantor BPJS
- Perusahaan Jasa Porter Diancam Putus Kontrak
- Sarana Olahraga Ditarik Retribusi
- Warga Selahaur Kebanjiran Ikan
- PBB Ditarget Rp260 Miliar