Politik

KPU Kota Tangerang Tetapkan Dua Wilayah Sebagai Kampung Demokrasi

Administrator | Kamis, 16 Juni 2022

Komisioner KPU Kota Tangerang saat menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah dan akdemisi untuk membahas kampung deokrasi.

TANGERANG, (JT) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar rapat persiapan kegiatan Kampung Demokrasi, Rabu (15/06/2022). Rapat persiapan ini digelar di Ruang rapat kesekretariatan KPU Kota Tangerang. 

Dalam rapat tersebut KPU Kota Tangerang mengundang para Akademisi serta instansi terkait untuk dilibatkan dalam proses kegiatan Kampung Demokrasi. 

KPU Kota Tangerang akan menjadikan 2 (dua) kampung demokrasi tepatnya berada di Rukun Warga (RW) 01, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, dan RW 05 Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad syailendra mengatakan, dua lokasi yang akan jadikan sebagai kampung demokrasi ini adalah sebagai upaya KPU dalam mencerdaskan masyarakat atau pemilih lewat pendidikan politik dan demokrasi.

"Kampung demokrasi nanti banyak dipasang baliho dan spanduk ajakan berpartisipasi bagi masyarakat dalam pemilu hingga beberapa tulisan berdemokrasi, kepemiluan, larangan ber-money politik dan lainnya," ujar Syailendra.

Syailendra pun mengungkapkan bahwa kampung tersebut nanti akan menjadi tempat KPU memberikan pendidikan politik, termasuk pemahaman tentang demokrasi dan tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan secara serentak nanti. Dengan harapan agar masyarakat bisa menerima informasi dan pendidikan kaitan pendidikan politik termasuk dalam proses tahapannya. Sehingga para pemilih nanti menjadi berkualitas dan paham tentang esensi demokrasi.

"Sejatinya keberadaan kampung demokrasi ini mampu meningkatkan partisipasi pemilih juga nantinya," ungkapnya. (ACP)