Politik

KPU Kota Tangerang Catat Jumlah Pemilih Sebanyak 1.174.126 Orang

Administrator | Rabu, 29 Juni 2022

TANGERANG, (JT) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Tangerang meenggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Mei Tahun 2022. Rakor ini digelar di Sekretariat KPU Kota Tangerang.

Kegiatan ini dihadiri anggota komisioner beserta kesekretariatan KPU Kota Tangerang l KPU Provinsi Banten, ketua Bawaslu Kota Tangerang, Sekretaris KPU Kota Tangerang, Kapolres Tangerang Kota, Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Dandim 05/06, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, KaDiskominfo, Kepala Pengadilan Agama Kota Tangerang, kepala Kementerian Agama, Kepala BPS Kota Tangerang, kepala Dinas Kesehatan, Camat sekota Tangerang, ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Tangerang, serta partai Politik se Kota Tangerang.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), hasil rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kota Tangerang. 

"Tak hanya itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Ahmad Syailendra, Ketua KPU Kota Tangerang. 

Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode bulan Juni  menghasilkan beberapa poin, diantaranya Pemilih baru sebanyak 62 pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 175 tus tujuh puluh lima) pemilih, dengan keterangan Pindah keluar sebanyak 123 pemilih, Meninggal dunia sebanyak 50 pemilih, serta terdapat data ganda sebanyak 2 (Dua) pemilih. 

Perlu diketahui Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Mei dengan jumlah pemilih sebanyak 1.174.126 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 585.055 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 589.071 pemilih yang tersebar di 13  kecamatan yang berada di wilayah Kota Tangerang.

"Rakor ini bertujuan untuk memutakhirkan Daftar Pemilih, dan diharapkan masyarakat turut peduli, mengawal serta mengawasi daftar pemilih, baik secara offline maupun online melalui web: sitangkot.kpukotatangerang.id
atau dapat mengunduh aplikasi lindungi hakmu melalui playstore," tandasnya. (ACP)