Politik
KPU Kabupaten Tangerang Batal Gelar Pleno Rekapitulasi Hari Ini

TIGARAKSA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang batal menggelar rapat pleno penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2019, hari ini, Kamis (25/4/2019). Batalnya pleno tersebut, lantaran belum satupun kotak suara yang masuk dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Subagja mengungkapkan, semula memang rapat pleno penghitungan dan rekapitulasi suara Pileg Pilpres akan digelar hari ini. Namun, hingga hari ini, rapat pleno di tingkat PPK belum selesai. Oha panggilan akrab Ahmad Subagja memastikan, rapat pleno tingkat Kabupaten Tangerang bakal di gelar di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang.
"Kita undur karena sampe hari ini belum ada satu pun pleno kecamatan yang selesai. Tempat masih di GSG. Kita akan melihat sore sampe besok pagi perkembangan pleno di kecamatan," ungkap Oha, melalui whatsapp messengernya, siang ini.Â
Menurut Oha, jika sudah ada rapat pleno tingkat kecamatan yang selesai dan kotak suara sudah dikirim ke KPU, maka KPU akan mempersiapkan pelaksanaan pleno tingkat kabupaten. KPU akan membuat undangan untuk peserta pemilu dan unsur lainnya.
"Kalo rapat pleno ditingkat PPK sudah ada yang seleesai, baru kita akan buat undangan," tegas Oha.
Secara terpisah, Sekretaris PPK Tigaraksa Ishak menuturkan, rapat pleno penghitungan dan rekapitulasi di PPK ini baru sekitar 50 persen. Dari jumlah 12 desa dan 2 kelurahan, saat ini baru 6 desa yang sudah selesai.
Â
"Penghitungan masih berlangsung. Saat ini baru mencapai sekitar 50 persen suara dari 6 desa yang sudah dihitung dan rekapitulasi," terangnya.
Â
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Moch Ali Zaneal Abdin mengungkapkan, saat ini penghitungan dan rekapitulasi suara hasil Pileg dan Pilpres memang masih dilakukan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun Ali memastikan, tanggal 25 April besok, KPU sudah bisa menggelar rapat pleno rekapitulasi tersebut.
"Ya selesai tidak selesai di tingkat PPK, kita sudah harus mulai melakukan rapat pleno penghitungan dan rekapitulasi ini. Sebab kita dibatasi waktu hingga 7 Mei mendatang," ujar Ali kepada jurnaltangerang.co. (PUT)

- Warga Protes Jalan Rusak, Gubernur Langsung Kerahkan DPUPR Perbaiki Jalan Malam Hari
- PPK Rajeg Tambah Satu Panel Penghitungan Suara
- MUI Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Masyarakat Cijoro Gelar Deklarasi Damai Pasca Pemilu 2019
- Insfratuktur Menjadi Tolak Ukur Kesejahteraan Masyarakat