Politik

KPU Kabupaten Tangerang Baru Terima 750 Ribu Surat Suara

Administrator | Selasa, 19 Februari 2019

TIGARAKSA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menerima 750.000 surat suara. Surat suara untuk anggota DPR RI itu jelas belum mencukupi kebutuhan sesuai jumlah pemilih yang ada.

Anggota KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Subagja mengungkapkan, akhir pekan lalu, KPU telah menerima sebanyak 1500 dus surat suara dengan isi per dus masing-masing 500 lembar. Surat suara itu kini ditampung di gudang KPU Jalan Syeh Nawawi, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa dan akan dilipat apabila jumlahnya telah sesuai dengan kebutuhan. 

"Untuk surat suara DPR RI sudah turun sebanyak 7500 lembar. Sisanya mudah-mudahan pekan ini sudah kembali dikirim," terang Oha, panggilan akrab Ahmad Subagja.

Oha menyebutkan, untuk surat suara DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Tangerang maupun surat suara Capres Cawapres menurut rencana akan dikirim pekan ini. Mengingat surat suara ini dikirim dari percetakan di Surabaya, tentu membutuhkan waktu lama dalam perjalananannya.

"Semua surat suara akan dikirim secara bertahap. Pekan ini juga direncanakan ada pengiriman," terang Oha.

Untuk diketahui, jumlah pemilih di Kabupaten Tangerang yang terdata melalui Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.218.275 pemilih. Jumlah surat suara sendiri akan disediakan sebanyak jumlah DPT dan jumlah daftar pemilih tetap tambahan (DPTB) ditambah 2 persen untuk antisipasi.
 
Oha menjelaskan, surat suara ini akan dilipat dengan mengerahkan sekitar 500 orang tenaga yang diambil dari warga sekitar. Selain dilipat, juga akan disortir untuk memilah mana surat suara yang bisa digunakan dan mana yang dinyatakan rusak. (PUT)