Banten
KPK Puji Pembangunan Sistem Informasi Pelayanan Publik

TANGERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuji komitmen Pemkot Tangerang dalam pemberantasan korupsi, terutama integrasi sistem informasi yang telah mengoptimalkan Teknologi Informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Satgas Khusus Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten Hikmat pada saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di Provinsi Banten yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Selasa (24/01/2017).
"Kami mohon kesedian Bu Airin (Walikota Tangsel) dan juga Pemkot Tangerang untuk berbagi dengan pemerintah kabupaten dan kota lain," ujarnya.
Dikatakannya, integrasi sistem informasi menjadi hal yang penting dalam pemberantasan korupsi disamping komitmen kuat dari kepala daerah. Karena terintegrasinya sistem informasi penyelenggaraan daerah menjamin transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah.
"Namun jangan juga kemudian integrasi sistem informasi itu dijawab dengan banyaknya situs web yang telah dibangun atau sudah adanya kabel fiber optik," terangnya.
Sementara itu, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah yang hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut menyampaikan beberapa langkah Pemkot Tangerang dalam usaha pemberantasan korupsi, antara lain pembangunan dan pengintegrasian sistem aplikasi e-planning dan e-Budgeting dan juga pengintegrasian Sistem Informasi Barang Daerah dalam penatausahaan keuangan dan aset daerah.
"Selain tentunya pembenahan SDM aparat di lingkup Pemkot Tangerang dengan pembangunan aplikasi e-disiplin dan Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIKDA)," terangnya.
Pada kesepatan ini Arief juga menerangkan berbagai usaha Pemkot untuk melakukan pembenahan di bidang pelayanan publik seperti implementasi perijinan online dan juga desentralisasi pelayanan yang melibatkan kecamatan dan kelurahan yang dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan publik dan juga mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat, terutama lewat mobil pelayanan yang saat ini sudah mencakup pelayanan administrasi kependudukan, perijinan dan juga perpustakaan.
Dalam acara tersebut hadir juga Anggota KPK Alexander Marwata dan juga Plt Gubernur Banten Nata Irawan. Dalam sambutannya Nata Irawan menyampaikan progres tindak lanjut Pelaksanaan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di Provinsi Banten.
"Dari 74 rencana aksi yang sudah terealisir 49," tandasnya seraya menerangkan bahwa rakor ini diharapkan dapat memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Provinsi Banten. (TOY)

- Jerman, Tiongkok, dan Jepang Minati Garap PLTSa
- 30 Dewan Guru Ikut Pembinaan
- HIPMI Kabupaten Tangerang Jadi Tuan Rumah Rakerda Hipmi Banten
- Terkait Penemuan Bayi di SPBU, Polisi Periksa Empat Saksi
- Gitaris Wali Berniat Adopsi Bayi Terbuang