Banten
Penggusuran Lokalisasi Dadap
KPA Waspadai Penyebaran HIV/AIDs Dari PSK

TIGARAKSA - Jelang penggusuran tempat lokaisasi Dadap, Komisi penanggulangan Aids Kabupaten Tangerang insten melakukan pengawasan terhadap penyebaran penyakit menular HIV/AIDS. Hal itu dilakukan karena dipastikan sejumlah WTS di lokalisasi Dadap akan menyebar ke sejumlah kecamatan lain di Kabupaten Tangerang. Jika tidak diawasi maka penyebaran HIV/AIDS akan sulit terdeteksi.
Berdasarkan data yang dilansir oleh Yayasan Bina Muda Gemilang, jumlah PSK di lokalisasi Dadap sebanyak 350 orang yang tersebar di 70 kafe. Masing-masing kafe memiliki mucikari dan membawahi 10 sampai dengan 20 wanita tuna susila (WTS). Ke 350 WTS tersebut terdiri dari warga Sukabumi 68 orang, Indramayu 35 orang, warga Pandeglang 30 orang. Selain itu, ada warga Cianjur 32 orang, Bogor 26 orang, Lampung 60 orang, Karawang 8 orang, Lebak 13 orang, Pemalang 5 orang, Cilacap 2 orang, Serang 6 orang, Cilegon 3 orang, Kabupaten Tangerang 10 orang dan Kota Tangerang 5 orang.
Kepala Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Tangerang Efi Indarti mengatakan untuk mengantisipasi penyebaran HIV/AIDS pasca penertiban di lokalisasi Dadap, saat ini KPA berencana akan melakukan sosialisasi terhadap bahaya penyebaran HIV AIDS kepada seluruh masyarakat. Karena kemungkinan besar WTS yang selama ini menghuni kafe-kafe di Dadap akan menyebar dan membuat hostspot (tempat mangkal) di kecamatan lain.
Menurut Efi, ada empat langkah yang diantisipasi KPA diantaranya adalah, KPA akan melakukan komunikasi informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media. Kedua akan meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk berperan aktif dalam penanggulangan HIV/AIDs. Ketiga peningkatan pengawasan hotspot. Dan ke empat adalah peningkatkan kapasitas layanan kesehatan di semua puskesmas, baik sarana dan SDM untuk pemriksaan HIV/AIDS.
"Jika saja pengawasan dari KPA kurang maksimal, maka kemungkinan besar WTS akan membuat hotspot baru. Yang sulit terdeteksi adalah jika WTS menyebar dengan cara melayani hidung belang secara freelance. KPA akan terus memantau pergerakan WTS Dadap secara intensif dengan melibatkan masyarakat terutama LSM yang konsen terhadap pengawasan HIV/AIDS," tandasnya.
Sementara Bambang Ketua Yayasan Bina Muda Gemilang Provinsi Banten berharap agar Pemkab Tangerang bukan hanya fokus kepada penertiban saja. Tapi antisipasi pasca penertiban juga harus diperhatikan. Karena WTS akan menyebar ke Kecamatan-kemacatan di Kabupaten Tangerang.
Yayasan BMG sudah sejak lama berkiprah di bidang pencegahan penyakit HIV/AIDS. Untuk Kabupaten Tangerang sudah dibentuk relawan-relawan yang tugasnya memberikan penyuluhan kepada WTS dan mucikari agar dalam hubungan sexsual bisa menggunakan pengaman atau kondom.
"Kami membagikan ratusan kondom ke tempat-tempat lokalisasi. Selain itu kami juga rutin melakukan pemeriksaan kepada WTS di sejumlah tempat seperti Dadap dan wilayah-wilayah lain. Yang dihawatirkan pasca penertiban Dadap adalah sulitnya mendeteksi penyebaran HIV/AIDS, karena mereka beroperasi tidak ketahuan. Ini tugas bersama antara Pemkab Tangerang dan KPA," tandasnya. (hms)

- Anggaran Makan Minum Capai Rp 2,8 Miliar
- Bawa Ganja 5 Kg Tehnisi HP Dibekuk Polisi
- Penertiban Lokalisasi Dadap Bukan Pemukiman
- XX Junior Hadir di Lippo Karawaci
- Tagih Janji Pengembang Warga Geruduk Puspemkot