Banten

Kota Tangerang Kembali Raih Penghargaan APN dari Kemendagri

Administrator | Selasa, 09 Mei 2017

Kota Tangerang kembali meraih Anugerah Pangripta Nusantara (APN) dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017. Setelah pada 2015 juga mendapatkannya.  Kali ini untuk Kategori Terbaik Kota, dari Pemerintah Provinsi Banten.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Cahyo Kumolo, sesaat sebelum pembukaan gelaran Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2018, Pemerintah Provinsi Banten, Senin (10/4/17), di Aula Hotel Allium.

Dalam penjelasannya seusai acara, Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, menyampaikan, capaian ini tentunya menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar setiap perencanaan-perencanaan pembangunan selalu memihak pada kepentingan masyarakat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Di mana dalam setiap tahapannya, Pemkot Tangerang telah memanfaatkan keberadaan aplikasi yang juga sebagai bagian dari pengembangan Kota Tangerang sebagai Smart City atau kota cerdas. Diantaranya melalui aplikasi E-Musrenbang, E-Planning, E-Budgeting, sampai pada sistem evaluasi pelaporan dan pertanggungjawaban. Bahkan, penyampaikan LKPJ sudah rangkuman dari proses sistem aplikasi E-Government.

“Selain untuk kemudahan, upaya tersebut juga sebagai bagian dari perwujudan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Di mana setiap penghargaan menjadi motivasi bagi kami untuk selalu berbuat yang terbaik bagi warga Kota Tangerang,” ucapnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Cahyo Kumolo berpesan, kepada para pemimpin daerah yang berada di Pemerintah Provinsi Banten diharapkan agar senantiasa fokus pada target yang telah dibuat setiap tahunnya, baik itu target jangka pendek, menengah maupun panjang. Terlebih wilayah Banten menjadi provinsi penyangga ibukota dan mendapatkan porsi cukup besar dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN). Seperti proyek kereta api Bandara Soekarno Hatta, pembangunan jalan Tol Serang-Panimbang.

“Diperlukan fokus disetiap penyelesaian proyek-proyek yang tersebar di beberapa wilayah Banten,” pesannya.
 
Musrenbang ini, lanjutnya, yaitu membahas masalah rencana kerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, ditekankan agar kegiatan ini nantinya menghasilkan program yang bisa diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Harus mampu merencanakan program pembangunan baik infrastruktur sosial, ekonomi dan politik yang lebih mantap. Sesuai dengan program kepala daerah terpilih dan presiden,” kata Cahyo, seraya ucapkan selamat kepada kota serta kabupaten yang raih penghargaan APN.

Kemudian, Pejabat Gubernur Banten, Nata Irawan dalam laporannya mengatakan, percepatan infrastruktur untuk percepatan dan pemerataan pembangunan menjadi agenda besar dalam Musrenbang 2017. Hal ini dikarenakan, Provinsi Banten menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan porsi cukup besar dalam pembangunan PSN.

Adapun 15 proyek skala nasional akan dibangun di Banten, seperti yang tertuang dalam Rencana Program Jangka Menengah Nasional 2015-2019 dan diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.
 
Nata juga mengungkapkan, hasil yang diharapkan dari penyelenggaraan Musrenbang Provinsi Banten Tahun 2017, meliputi kesepakatan kegiatan perangkat daerah yang telah mengakomodir hasil Musrenbang Kabupaten/Kota dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang merupakan kewenangan tingkat Provinsi.

Di mana kesepakatan usulan kegiatan akan dibawa ke forum Musrenbang Nasional Tahun 2017 dan dokumen Rancangan RKPD Tahun 2018 yang telah diselaraskan.

“Melalui forum ini, kami lakukan upaya musyawarah serta penyelarasan,” ujarnya.   Acara yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten ini dilaksanakan dari 10-17 April 2017.

Adapun APN yang diberikan oleh Pemprov Banten dengan tujuan mendorong daerah untuk menyiapkan RKPD secara lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur dan dapat dilaksanakan, sekaligus menciptakan insentif bagi pemerintah daerah guna mewujudkan perencanaan yang berkualitas. Dengan parameter penilaian yang terdiri dari penilaian dokumen perencanaan, penilaian proses perencanaan, penilaian presentasi dan wawancara. (Adv)