Banten

Komnas HAM Siap Kawal Pembangunan Dadap

Administrator | Sabtu, 11 Juni 2016

TIGARAKSA - Pemkab Tangerang memberikan pemaparan penataan kawasan Kampung Baru Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (9/6/201616).

Kedatangan Komnas HAM sekitar pukul 17.45 WIB di Pendopo Bupati Tangerang ini, diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad. Kedatangan KomnasHAM ini dalam rangka mediasi dan mendengarkan pemaparan terkait penataan kawasan Kampung Baru Dadap, Kosambi.

Dalam paparannya kepada Komnas HAM Iskandar Mirsad menyampaikan, bahwa program penataan kawasan Dadap ini sudah dilakukan perencanaan yang matang dan masuk dalam program RPJMD Kabupaten Tangerang. Program ini terkait penanganan kawasan kumuh dan misikin di Kabupaten Tangerang secara merata bukan hanya di kawasan Dadap saja.

Adapun tujuan penertiban lokalisasi dan penataan wilayah kampung baru dadap, yakni Kabupaten Tangerang terbebas dari prostitusi. Terbangunnya permukiman yang tertata rapih dan asri sesuai dengan tata ruang. Terciptanya suasana yang aman, nyaman dan tentram. Terbangunnya tempat ibadah dan sarana pendukung lainnya sehingga terciptanya kawasan religius. Menjadi kawasan wisata kuliner dan pantai. Dan menjadi pusat ekonomi masyarakat pantai dan nelayan.

"Penataan kawasan Dadap ini sudah dari lama kita persiapkan. Intinya kita hanya menata dan merapihkan kawasan Dadap supaya lebih rapih dan layak untuk masyarakat. Setelah semuanya rapih maka kita akan kembalikan masyarakat ke tempatnya semua dengan kondisi yang lebih layak lagi," terang Sekda.

Nurkholis selaku Komisioner Komnas HAM merespon pengaduan yang di sampaikan oleh masyarakat Kampung Baru Dadap pada tanggal 24 Maret lalu. Sebagian warga Dadap tersebut datang ke Komnas HAM didampingi oleh LBH untuk menyampaikan persoalan yang dialaminya. Standar Komnas HAM setelah adanya pengaduan seperti itu, akan melakukan klarifikasi dengan lembaga yang diadukan. Dalam hal ini adalah Pemkab Tangerang.

"Untuk itu kami datang ke Pemkab Tangerang ini terkait klarifikasi atau penjelasan tentang penertiban dan penataan Kampung Baru dadap," ucapnya.

Nurkholis menambahkan, pihaknya menyambut baik apa yang menjadi program Pemkab Tangerang yang telah dipaparkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang terkait penertiban dan penataan Kampung Baru Dadap. Oleh karena itu pihakya akan kordinasi dengan Ombudsman untuk melakukan mediasi. Menurut KomnasHAM persoalan ini masih bisa di atasi dicarikan titik temunya.

"Rencana Pemerintah Daerah sudah sangat jelas dan transparan. Kami akan secepatnya melakukan mediasi melalui Komnas HAM sebagai mediatornya. Selain itu Komnas Ham akan mengawal rencana pembangunan ini dalam perspektif kepentingan warga yaitu hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak atas perumahan dan hak atas pekerjaan. Karena dari pemaparan yang telah disampaikan hak-hak tersebut masih mungkin bisa di penuhi oleh Pemerintah Daerah," tandas Nurkholis. (hms)