Banten

Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Evlausi PAD Hasil Retribusi dan Pajak

Administrator | Rabu, 14 Oktober 2020

TIGARAKSA, (JT) - Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang terus melakukan pengawasan terhadap pendapatan daerah disemua sektor. Salah satunya adalah pendapatan dari sektor perusahaan umum milik daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) yang hanya myumbangkan Rp375 juta di APBD Perubahan 2020.

Ketua Komisi III Iamam Turmudzi mengungkapkan, pada tahun 2020 di APBD perubahan, target pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak dan reribusi mencapai 2.1 trilun. Untuk memaksimalkan target tersebut, tentunya semua dinas penghasil retribusi dan pajak harus melakukan terobosan, tak terkeculai Perumda pasar NKR.  Namun saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi III beberawa waktu lalu, Perumda NKR hanya optimis dengan target Rp375 juta.

"Untuk tahun 2021 Direksi Perumda Pasar NKR akan memberikan retribusi sebesar 1 Miliar kepada Kas daerah Kabupaten Tangerang," terang Imam, kepada jurnaltangerang.co, Rabu (14/10/2020).

Imam menjelaksan, pendapatan retribusi daerah dari berasal dari lima sumber, yakni dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, meliputi Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR), Bagi hasil Bank Jabar, Perumda BPR, PT LKM Arta kertaraharja, dan Perumda Pasar NKR. Sementara pendapatan Perumda Pasar NKR lah yang paling rendah yakni hanya Rp375juta.

"Pendapatan dari Perumdam TKR merupakan tertinggi, yakni Rp 22 miliar di APBD peruahan ini. Disusul Bank Jabar sebesar Rp26 miliar, Perumda BPR Rp 4,5 miliar," tutur Imam.

Politisi asal fraksi Gerindra ini berharap, semua Perumda yang ada di Kabupaten Tangerang dapat meningkatkan pendapatannya. Apalagi di musim Pandemi Covid-19 ini yang cukup berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tangerang.

"Saya optimis, hasil dengat pendapat dengan para pimpinan Perumda beberapa waktu lalu, PAD Kabupaten Tangerang tahun depan akan meningkat," tandasnya. (PUT)