Banten

Soal Cutoff Proyek

Komisi 2 Harus Panggil Dinas Pendidikan

Administrator | Rabu, 06 Januari 2016

TIGARAKSA - Gagalnya proyek pengadaan mebeler pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran (TA) 2015 lalu menandakan kemunduran Dinas Pendidikan. Proyek pengadaan sarana dan prasarana merupakan program yang harus dipenuhi, bukan harus tertunda hanya karena kepentingan tertentu.

Ketua Lembaga Pengkajian Percepatan Pembangunan Tangerang (LP3T) Nawa Said Dimyati mengungkapkan, pengadaan mebeler menjadi salah satu penunjang kegiatan proses belajar mengajar. Jika tidak direalisasikan, maka secara otomatis Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di bidang pendidikan tidak akan memenuhi target, sehingga mundur ditahun berikutnya. 

Menurut Nawa Said Dimyati, Pemkab Tangerang setiap tahunnya menambah sarana dan  prasarana pendidikan, seperti pembangunan ruang kelas baru (RKB) baik untuk tingkat SD, SMP, SMA/SMK. Jika anggaran pengadaan mebeler tidak terealisasi dihawatirkan ruangan kelas baru tidak terisi. 

"Kalau ada ruangan kelas tapi perlengkapan mebeler seperti kursi dan meja tidak ada, bagaimana mau bisa berjalan proses belajar dan mengajar," ujarnya.

Nawa berharap, agar permasalaham ini tidak terulang pada tahun berikutnya. Dia mendesak agar Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang segera mengambil langkah dengan memanggil Dinas terkait dan mencari tau penyebab terjadi cutoff pengadaan mebeler tersebut. 

"Dengan tidak terelasisasinya pengadaan penunjang penddidikan maka akan berdampak pada pencapaian target RPJMD di bidang pendidikan. Komisi 2 kan yang membidangi pendidikan, tentunya harus segera memanggil dinas terkait, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut karena yang akan rugi adalah murid sekolah," tambahnya. 

Sebelumnya diberitakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengambil langkah tegas kepada sejumlah pengusaha yang melakukan pelanggaran atau wanprestasi terhadap perjanjian kontrak. Sejumlah pelaksana proyek pengadaan mebeler dianggap terlambat dalam melaksanakan pengadaan mebeler. 

Atas pertimbangan itu, Dindik sudah melakukan cutoff kepada delapan perusahaan yang telah memenangkan tender pada Unit Layanan Pengadaan (ULP). Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan barang yang dipesan tidak sesuai dengan spek dan terjadi keterlambatan pengiriman. (day)