Banten
Komisi 1 DPRD Segera Panggil Camat Balaraja

TIGARAKSA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, menyayangkan pungutan liar program listrik desa. DPRD berencana memanggil Camat Balaraja terkait pungutan liar yang dilakukan oknum Kades Saga tersebut.Â
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Bahrudin menyesalkan adanya pungutan liar program listrik Desa yang digulirkan Pemprov Banten itu. Menurutnya secara aturan dan ketentuan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Kades Saga melanggar hukum, karena Pemprov mengalokasikan program tersebut secara gratis.Â
"Kami sangat menyayangkan adanya pungutan liar yang dilakukan Kades Saga. Apalagi penerima bantuan listrik adalah mayoritas warga miskin," ujarnya.
Ditambahkan Bahrudin, DPRD berencana akan mencari informasi pungutan liar dengan cara memanggil Camat Balaraja untuk melakukan klarifikasi. "Kami berencana akan memenaggil Camat Balaraja untuk menggali informasi soal pungli itu," ujarnya.Â
Program Listrik Masuk Desa yang diperuntukan bagi Masyarakat miskin yang berpenghasilan rendah dipungli. Program yang digulirkan oleh Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Banten bertujuan untuk membantu warga miskin yang tidak mempunyai sambungan listrik.
Samsiah, salah satu warga Kampung Kepuh Desa Saga RT 07/03 Kecamatan Balaraja, mengaku dirinya diminta sebesar Rp300ribu oleh pihak desa, arena dirinya takut tidak dipasang, terpaksa dirinya beserta puluhan warga lainya membayar uang kepada pihak pemerintahan Desa Saga.Â
"Ya saya dan beberapa warga lainya diminta untuk membayar sebesar Rp300ribu, oleh pihak Desa Saga," ujarnya. (day)

- Tito Karnavian Hadiri Baksos di Kemiri
- Pemuda Sarjana Membangun Desa
- Warga Cipayaeun Minta Perbaikan Jalan dan MCK
- Listrik Masuk Desa Di Desa Saga Dipungli
- Aktivis Lingkungan Kecewa Dengan Kinerja Dewan