Banten
Kepolisian Diminta Usut Pungli Listrik Masuk Desa

TIGARAKSA - Kepolisian diminta mengusut pungutan liar listrik masuk Desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Saga. Program yang seharusnya dinikmati secara gratis oleh masyarakat miskin itu, malah membebani warga.
Ketua LSM Panca Bakti Nusantara Nanang Abdul Rahman, mengatakan penerima Listrik Masuk Desa di Kampung Kepuh Desa Saga kondisinya sangat memprihatinkan. Selain tak mempunyai penghasilan, rumah yang mereka tempati kondisinya kumuh dan tidak layak huni. Selain terbuat dari bilik, lantainya pun masih beralas tanah.
"Ini yang menjadi alasan kenapa kami terus mendorong agar oknum Kades bisa mempertanggung jawabkan perbuatanya. Penegak hukum harus mengusu pungli itu sebagai tindakan pidana karena merugikan orang lain," ujar Nanang.
Selain melanggar kode etik sebagai Kades Saga, Hendra juga telah bersikap arogan. Bahasa yang keluar ketika dikonfirmasi membuktikan bahwa dia tidak mencerminkan sebagai pemimpin yang melindungi warganya.
"Dia mengeluarkan stetmen bahwa, menjadi Kades juga pakai duit. Masa pungli tidak boleh, itu jelas sudah melanggar etika sebagai kepala desa," ujarnya menirukan sangk Kades.
Camat Balaraja Toni Rustoni membenarkan jika Kades Saga Hendra memungut dana dari warga miskin penerima bantuan Program Listrik Masuk Desa. Menurut Toni dirinya sudah memanggil Kades Saga tersebut.
"Sudah saya panggil dan dia mengakuinya. Saya menyarankan agar uang itu segera di kembalikan kepada warga miskin," tandansya. (day)

- Kadis Binamarga Akan Lapor Pihak Berwajib
- Kades Patrasana di Periksa Polisi
- 35 Korban Traficking Tiba Di Bandara Soetta
- Kades Patrasana Juga Caplok Lahan Pengembang
- Kades Patrasana diduga Caplok Tanah Negara