HUKRIM

Kepala BPN Tangerang Dilaporkan ke Bareskrim

Administrator | Kamis, 09 Februari 2017

foto poskotanews.com

TANGERANG - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Himsar dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/2/2017). Ia dituding terkait penyerobotan tanah perseorangan.

Pelapor yakni Komang An Susana mengadukan hal ini kepada pihak berwajib. Himsar diduga menyerobot tanah hak milik seluas 1,9 hektar di daerah Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

"Iya itu kasus lama, ini sengketa kepemilikan," ujar Himsar pada Kamis (9/2/2017).

Dugaan penyerobotan lahan milik pelapor diketahui sejak 2012. Sang pelapor ini terkejut melihat aset miliknya telah berubah menjadi jalan dan berdiri bangunan di atasnya.

"Tinggal saling membuktikan saja melalui jalur hukum siapa yang paling berhak," kata Himsar.

Laporan diterima dengan nomor polisi TBL/82/II/2017/Bareskrim tertanggal 8 Februari 2017 atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, keterangan palsu pada akta autentik sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan 266 KUHP. (ARM/WIN)