HUKRIM
Kepala BPN Tangerang Dilaporkan ke Bareskrim

TANGERANG - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Himsar dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/2/2017). Ia dituding terkait penyerobotan tanah perseorangan.
Pelapor yakni Komang An Susana mengadukan hal ini kepada pihak berwajib. Himsar diduga menyerobot tanah hak milik seluas 1,9 hektar di daerah Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
"Iya itu kasus lama, ini sengketa kepemilikan," ujar Himsar pada Kamis (9/2/2017).
Dugaan penyerobotan lahan milik pelapor diketahui sejak 2012. Sang pelapor ini terkejut melihat aset miliknya telah berubah menjadi jalan dan berdiri bangunan di atasnya.
"Tinggal saling membuktikan saja melalui jalur hukum siapa yang paling berhak," kata Himsar.
Laporan diterima dengan nomor polisi TBL/82/II/2017/Bareskrim tertanggal 8 Februari 2017 atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, keterangan palsu pada akta autentik sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan 266 KUHP. (ARM/WIN)

- Warga Gading Serpong Curi 25 Kartu Kredit Pelanggan Karaoke
- Pasca Perusakan Rumah, Ratusan Polisi Disiagakan
- Ratusan Warga Kronjo Rusak Rumah Juragan Emas
- Gerombolan Remaja Bersenjata Samurai Serbu Warnet di Ciputat
- Tak Terima Difitnah, Jaksa Polisikan Oknum Wartawan