HUKRIM

Keluraga AJ Korban Pelecehan Seksual Resmi Buka Laporan ke Polres

Administrator | Kamis, 12 Mei 2022

SERPONG, (JT) - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, akhirnya menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami AJ, yang dilakukan tetangga rumah korban di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (5/5/2022). 

Selain pembuatan laporan polisi, pihaknya juga telah memintai keterangan AJ, atas dugaan perkara pidana yang dilakukan tetangganya terhadap korban.

"Sudah selesai riksa (pemeriksaan) verbal nya," terang Kanit PPA Polres Tangsel, Iptu Siswanto, dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022).

Setelah pemeriksaan verbal, Polisi kata Iptu Siswanto, juga meminta korban melakukan pemeriksaan visum agar bisa dilanjutkan ke proses penyelidikan berikutnya. 

"Baru selesai dibuatkan LP, prosedurnya kan pembuatan LP dan melakukan visum. Lanjut kami lengkapi administrasi penyelidikan, kemudian klarifikasi korban dan saksi - saksi yang lain," ucap dia. (HAN)