Banten
Keluhan Pembangunan di Kota Tangerang Bisa Dilayangkan Lewat Stiker Lampu

TANGERANG - Guna memudahkan masyarakat membuat pengaduan, khususnya terkait kegiatan pembangunan jalan yang sedang dilaksanakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang membuat inovasi baru.
Stiker LAMPU yang merupakan singkatan Layanan Pengaduan Masyarakat pada Dinas PUPR. Stiker tersebut dipasang di beberapa papan proyek pekerjaan Dinas PUPR yang sedang dalam pengerjaan.
Kepala Dinas PUPR, Decky Priambodo Koesrindartono mengatakan, cara pertama untuk melakukan pengaduan proyek PUPR dengan melakukan scan barcode dengan aplikasi 'scanner barcode'.
"Setelah menscan barcode, warga harus mengisi formulir pengaduan dan hal apa yang diadukan mulai dari pembangunan yang kurang maksimal, proses pengerjaan mengganggu warga sekitar atau hal lainnya," kata Decky seperti dikutip dari tangerangkota.go.id, Selasa (8/10/2019).
Dengan adanya Stiker LAMPU itu, Decky berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan pembangunan di Kota Tangerang.
"Ini bentuk partisipasi warga dalam pembangunan, dengan demikian warga juga terlibat dalam mengawasi pembangunan yang ada," pungkasnya. (PUT)

- Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Bilik, Nurhayati Kini Bisa Tinggal di Rumah Layak Huni
- Menjadi Pendongeng Adalah Bukti Nyata Kaya Literasi
- Antisipasi Kamtibmas, Ditsamapta Polda Banten Gelar Patroli Rutin
- Minuman Jahe Tangerang Sampai ke Jepang
- Persita Jamu Aceh Babel United Dengan Skor Imbang 0-0