HUKRIM
Kejari Tangerang Sita Uang Rp 900 Juta dari Pelaku Korupsi RS Sintanala

TANGERANG, (JT) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang terus melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi pengadaan jasa Costumer Servise (CS) RS Dr. Sintala, Kota Tangerang, Banten. Penyidik hari ini menyita uang senilai Rp 900 juta dari tersangka berinisial YY.
Kasi Pudsus Kejari Tangerang Andres Suprianus mengungkapkan, dalam penyidikan yang dilakukan hari ini, tersangka YY menyerahkan uang sebsar Rp 900 juta. Uang tersebut diduga diperoleh tersangka dari penyimpangan kegiatan pengadaan jasa CS RS Dr. Sintanala pada Tahun Anggaran 2018.
"Pada penyidikan yang kami lakukan hari ini, tersangka YY menyerahkan uang sebesar Rp 900 juta kepada penyidik. Uang itu diduga hasil korupsi pada pengadaan jasa CS RS Dr. Sintanala Tahun Anggaran 2018," ujar Andreas kepada jurnaltangerang.co, Jumat (5/2/2021).
Menurut Andre, meski tersangka YY sudah menyerahkan uang yang diduga hasil korupsi pengadaan jasa CS pada RS Dr. Sintanala, kini Kejaksanaan Negeri Tangerang masih melakukan aset tracing. Baik harta maupun rekning pihak-pihak lain yang terindikasi patut dimintakan pertanggungjawaban atas perbuatan pidana korupsi dalam kasus ini.
"Kami juga masih melakukan aset tracing harta dan rekening dari pihak-pihak lain yang patus diminta pertanggungjawaban," terang Andre.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana menyampaikan bahwa keberhasilan yang dicapai penyidik ini tidak terlepas dari buah kerja keras sinergitas, kerjasama, dan kekompakan antara tim intelejen dan pidsus Kejari Kota Tangerang. Untuk itu Kajari berharap, tim ini terus menjaga kekompakan yang sudah ada untuk menuntaskan kasus-kasus yang sedang ditangani di Kejari Tangerang.
"Semoga dengan kekompakan tim yang ada, kasus korupsi pengadaan jasa CS di RS Dr. Sintanala ini cepat tuntas," imbuhnya. (PUT)

- Mahkamah Kehormatan DPR RI Banyak Terima Masukan dari Penegak Hukum di Tangerang
- Presiden Jokowi Berharap Bank Syariah Yang Baru Diresmikan Menjadi Bank Universal
- Satpol PP Tangerang Selatan Ciduk 12 Orang Yang Diduga Pasangan Mesum
- Kejari Tangerang Terima Pelimpahan Berkas Mantan Dirut Garuda Indonesia
- Ditpamobvit Polda Banten Gelar Patroli Berikan Keamanan Objek Vital