HUKRIM

Kedapatan Bawa Senpi, Seoang Pemuda Dibekuk Polisi

Administrator | Minggu, 30 Juli 2017

PASAR KEMIS - Seorang pemuda tanggung yang diketahui berinisial SS dibekuk polisi saat asik nongkrong di Desa Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Pemuda ini ditangkap lantaran kedapatan membawa sepucuk senjata api (Senpi) berjenis Shotgun tanpa dilengkapi surat izin.

Kapolsek Pasarkemis Polresta Tangerang Kompol Kosasih mengatakan, tertangkapnya tersangka saat tim kami sedang melakukan kegiatan rutin operasi cipta kondisi (Cipkon) pada pukul 22.00, dilokasi tersebut terlihat sekumpulan pemuda sedang asik nongkrong di bawah rerimbunan pohon dengan kondisi gelap.
Melihat hal itu, para anggota pun langsung menghampiri kawanan pemuda tersebut dan melakukan penggeledahan.

"Alhasil satu pucuk senpi Shoftgun yang tak dilengkapi dengan surat-surat berhasil kami temukan dari tangan salah seorang pria yang nongkrong berinisial SS," ujarnya.  

Lanjut Kosasih, tersangka yang kedapatan membawa senpi beserta benerapa saksi digelandang ke Mapolsek Pasarkemis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kanitreskrim AKP Shobirin menambahkan, menurut keterangan para saksi, Senpi yang digunakan SS untuk melakukan pemerasan dan pemalakan. "SS melakukan aksinya di wilayah Kutabumi, Kecamatan Pasarkemis, yang merupakan wilayah hukum kami," terangnya.

Sejauh ini, Polsek Pasarkemis masih melakukan pengembangan lebih lanjut atas tersangka SS. Kuat dugaan bahwa SS adalah komplotan dari begal dan penjambretan yang sering beraksi di wilayah hukum Pasarkemis. (IRB)