Bisnis
Kasus Covid-19 di Menurun, Pemkab Masih Berlakukan PPKM

TIGARAKSA, (JT) - Jumlah kasus aktif positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang, terus menurun dibanding periode tahun 2021 lalu. Meski begitu, Pemkab Tangerang, juga masih menerapkan PPKM level 1, sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait masa perpanjangan PPKM level-1 hingga 7 November mendatang.
"Status PPKM di Kabupaten Tangerang saat ini, sama seperti sebelumnya berada di level-1. Sesuai aturan baru Kementerian Dalam Negeri," ungkap juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Menurut Hendra, saat ini angka kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang, sudah jauh menurun. Pihaknya juga menyatakan siap jika status Pandemi diakhiri.
"Jadi sekarang sudah jauh menurun dibandingkan dengan dulu yang sampai di angka 12 ribu orang, saat ini kasus aktifnya ada 300 orang," kata dia.
Sampai saat ini atau hampir 4 bulan Indonesia menerapkan PPKM level 1 dan kembali diperpanjang hingga 7 November 2022 untuk wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.
Perpanjangan masa PPKM level 1 itu, didasari indikator transmisi komunitas yang digunakan untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, selama periode PPKM lima pekan ke depan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia masuk kategori PPKM level 1.
Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 45 dan 46 Tahun 2022 yang diteken oleh Mendagri Tito Karnavian pada 3 Oktober 2022.
Pada beberapa kesempatan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), meminta Kementerian Kesehatan RI, melakukan komunikasi dengan WHO terkait penetapan berakhirnya masa Pandemi Covid-19, karena kasus yang terus menurun. (HAN)

- Satpol PP Bongkar Warem di Kawidaran
- Tolak PP 78, Buruh Longmarch ke Jakarta
- Pelawak Ibu Kota Akan Hibur Warga Tigaraksa
- Tekan Silpa, Tenaga Ahli Dilibatkan
- Puluhan IRT Ikuti Kursus Tata Rias