Banten

Kajari Tigaraksa Diminta Tuntaskan Kasus PSKS

Administrator | Senin, 19 Oktober 2015

TIGARAKSA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa yang menjabat sejak 16 September lalu diminta untuk segera all out dalam penanganan kasus. Hingga kini beberapa kasus korupsi nyangkut di Kejaksaan Tigaraksa harus segera ditindaklanjuti, seperti halnya kasus dugaan penyimpangan dana PSKS. 

Ketua LSM Jaringan Rakyat Anti Korupsi (Jarak) Kabupaten Tangerang Saiful Ulum berharap agar Kajari Tigaraksa serius menangani kasus tindak pidana Korupsi yang terjadi di Kabupaten Tangerang. Salah satu persoalan yang dianggap mengganjal adalah penanganan kasus dugaan korupsi dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang saat ini masih jalan ditempat. 

"Kami meminta agar Kajari Tigaraksa yang baru harus lebih konsen terhadap penanganan kasus-kasus korupsi. Jangan sampai satu kasus ditangani berbulan-bulan tanpa ada keputusan yang jelas," ujarnya kepada jurnaltangerang.com. 

Kasus bantuan dana PSKS yang diduga melibatkan Petinggi Kantor Pos dan Pejabat Kemensos ini sudah berjalan 6 bulan. Namun sampai saat ini prosesnya masih jalan ditempat. Desakan agar kasus dana warga miskin asal Kecamatan Kronjo ini datang dari sejumlah masyarakat. 

Menanggapi hal itu, Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tigaraksa Faisol mengatakan, saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Beberapa pejabat kantor pos sudah dipanggil dan saat ini pemanggilan pejabat Kemensos RI tengah dilakukan, namun diakui Kasie Pidsus pejabat Kemensos beberapa dipanggil masih mangkir. 

"Kasusnya masih dalam penyelidikan, kalau sudah ada perkembangan lain, kami akan tingkatkan ke penyidikan," ujarnya. (day)