Pendidikan

Kadindik Tangsel Segera Ambil Langkah Tegas Terhadap Kepala SMPN 17

Administrator | Kamis, 10 Maret 2022

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni.

TANGSEL, (JT) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala SMPN17 Tagsel, Marhaen Nusantara, atas dugaan kasus pidana korupsi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2020. Kasus ini, kini dalam proses penyidikan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan.

"Iya lagi nunggu dari inspektorat rekomendasinya baru turun," ungkap Deden Deni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, saat dikonfirmasi, Selasa (8/3/2022).

Meski begitu, Deden masih akan mendiskusikan hasi rekomendasi inspektorat Kota Tangsel, secara internal dan belum mau membeberkan hasil rekomendasi tersebut kepada publik. 

"Nanti tunggulah dari BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) satu atau dua hari nanti diinfokan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Tangsel selisik dugaan korupsi dana program Indonesia Pintar

Guru SMPN17 Tangsel, yang enggan disebutkan identitasnya mengaku kaget mendengar kabar tindak pidana korupsi yang terjadi di sekolah tempat dia mengajar. Dirinya mengaku baru mengetahui proses penyidikan yang tengah berjalan itu dari pemberitaan di media online. 

"Kaget lah. Tahunya juga dari media," jelasnya. 

Namun menurutnya, Kepala SMPN 17 sudah lama tidak ada di sekolah, untuk menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya. 

"Pas abis mulai itu jarang datang," kata seorang guru lainnya. 

Menanggapi hal itu pihak Dinas Pendidikan Kota Tangsel, menegaskan belum melakukan penonaktifan terhadap  Kepala SMPN17 itu. 

"Belum dinonaktifkan, kita konsultasi dulu dengan BKPP. Paling kita fokus ke persoalannya. Kita juga tetap asas praduga tak bersalah sampai nunggu hasil proses hukum," kata Deden Deni. (HAN)