Banten
Kades Tapos Diperiksa Kejaksa
.jpg)
TIGARAKSA - Kasus dugaan penyimpangan dana desa terus bergulir. Kejaksaan Negeri Tigaraksa hari ini Jumat (20/11/2015) memeriksa Kades Tapos Masroni untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan penyelewengan dana desa. Masroni datang ke kantor kejaksaan sekitar pukul 08.00 WIB.
Masroni yang mengenakan kaos kuning lengan panjang itu masih mejalani pemeriksaan hingga pukul 13.00 WIB. Masroni diperiksa Jaksa intel seputar penyaluran dana Banprov tahun 2014. Masroni dilaporkan warga Desa Tapos karena diduga menyelewengkan dana Banprov senilai puluhan juta. Selain Masroni, sebelumnya Sekretaris Desa dan Bendahara Desa Tapos juga telah diperiksa kejaksan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Kades Tapos," ujar Furkon, staf Intel Kejari Tigaraksa tadi siang.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat yang mengatasnamakan forum tokoh masyarakat Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, melaporkan Kepala Desa (Kades) setempat ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa. Laporan itu dilakukan lantaran Kades Tapos diduga melakukan penyimpangan pada penggunaan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2014 silam. (day)

- Pilkada Tangsel Menjadi Pantauan Internasional
- Diduga Lari dengan Pria Lain Sumantri Laporkan Istri ke Polisi
- KAMCIDTAS Ajak Masyarakat Pilkada Damai
- APBD 2016 mencapai 4,1 Trilun
- PJU Fly Over Balaraja Dikeluhkan