Banten

Kades Kronjo Diminta Mundur dari PK Golkar

Administrator | Kamis, 17 Maret 2016

TIGARAKSA - Kepala Desa Kronjo Sutrisno yang merangkap menjadi ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar di minta mundur. Karena sesuai ketentuan yang tercantum didalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Perbup Nomor 79 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, Kepala Desa dilarang menjadi pengurus partai politik.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang Ahmad Jaini mengatakan, partai Golkar merupakan partai yang taat akan aturan dan perundang-undangan. Di dalam ketentuan, jika menjadi Kepala Desa atau PNS, dilarang menjadi pengurus atau ketua partai, termasuk ketua PK partai Golkar. Ada beberapa ketua PK Golkar yang saat ini menjabat sebagai kades, yakni Sutrisno Kades Kronjo, Andi Yana Kades Bojong serta satu lagi PNS di SMA Teluknaga yaitu Irwan Sanjaya Ketua PK Golkar Kecamatan  Gunung Kaler.

"Kalau Irwan Sanjaya sudah resmi mengundurkan diri, tinggal menunggu penunjukan PLT, untuk Kades Kronjo Sutrisno saat ini sedang dalam proses pengunduran diri," tuturnya saat menggelar reses anggota DPRD Provinsi Banten di Geudng Golkar, Rabu (16/3/2016).  

Selain membahas tentang internal pengurus partai Golkar, reses empat anggota DPRD Provinsi Banten yang dilaksanakan di gedung DPD Partai Golkar Jalan Baru Pemda Tigaraksa ini juga membahas isu politik menjelang Pilgub Banten dan dampak dimenangkannya putusan MA hasil Munas Bali.

Ahmad Jaini menambahkan, sampai saat ini DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang masih menunggu hasil rekomendasi dari DPP, namun Jaini membeberkan ihwal Cagub yang akan didukung ketua DPD A Zaki Iskandar adalah kriterianya orang yang akan memperhatikan wilayah Kabupaten Tangerang. 

"Pengurus DPD partai Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada ketua DPD dalam hal penentuan calon Gubernur Banten dan tentunya pak Zaki akan taat dan patuh atas keputusan DPP Partai Golkar," tambah Jaini. 

Reses anggota DPRD Provinsi Banten dihairi oleh ratusan kader dan simpatisan di wilayah Kabupaten Tangerang, empat anggota DPRD Provinsi yang hadir diantaranya adalah, Ahmad Jaini, Mujakkir Zuhri, Muhamad Faisal dan Cepi Wida Permana. Reses ini bertujuan menampung, menjaring aspirasi masyarakat Kabupaten Tangerang. (day)