Nasional

Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan SP4N LAPOR

Administrator | Selasa, 18 Februari 2020

JAKARTA, (JT) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpan-RB) menggelar Focus Grup Discussion (FGD) Laporan Pendahuluan RoadMap SPAN-LAPOR. Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menjadi salah satu kabupaten percontohan SP4N Lapor di Indonesia.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Diah Natalisa mengatakan, tujuan FGD ini untuk menyampaikan draft laporan awal roadmap SPAN -LAPOR kepada peserta.

Diah Natalisa lanjutkan, SP4N LAPOR ini untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI bersama Lembaga Mitra Pembangunan United Nations Development Programme (UNDP) dan the Korea International Cooperation Agency (KOICA) bekerjasama dalam peningkatan kapasitas sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N)-LAPOR!

"Salah satu keluaran dalam kerjasama ini adalah RoadMap (peta jalan) SP4N LAPOR 2019-2024," kata Diah Natalisa saat memberikan sambutan pada FGD yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Menurut Diah, pekerjaan multi tasking juga kami lakukan dengan dengan mitra yang lain, yaitu USAID-CEGAH dan GIZ Transformasi dengan bidang yang berbeda. Dengan cara ini kita berharap semua pekerjaan kita bersama dapat diselesaikan dengan tuntas.

Karena beban yang cukup tinggi, kami juga telah menyiapkan kelembagaan yang baru untuk pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik, termasuk didalamnya SP4N-LAPOR!. Fungsi ini saat ini sudah terpisah dari Asisten Deputi Perumusan Kebijakan.

"Pada kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan terima kasih kepada UNDP-KOICA atas penyelenggaraan pertemuan ini dan teman-teman Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang mempunyai kepentingan langsung terhadap penyusunan RoadMap ini," kata Diah.

Inspektur Kabupaten Tangerang H Uyung Mulyadi sangat mendukung rencana MenpanRB menyusun RoadMap SPAN LAPOR, karena ini untuk menjadi acuan pemerintah daerah kabupaten/kota dan Propinsi dalam menangani pengaduan masyarakat.

"Kami mendukung penyusunan Road map SP4N LAPOR yang disusun KemenPAN RB ini. Karena akan menjadi acuan pemerintah daerah melayani pengaduan masyarakat," kata Uyung.

Hadir acara tersebut 100 orang peserta yang berasal dari KemenPAN RB, Kedeputian II Kantor Staf Presiden, Ombudsman RI, Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi, informasi dan Aparatur Kemenkopolhukkam, Direktur Aparatur Negara Bappenas, pusat penerangan Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu hadir juga enam pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang menjadi percontohan SP4N LAPOR yaitu Provinsi Bali, Kabupaten Bandung, Provinsi DIY, Kabupaten Sleman, Provinsi Sumatera Barat, dan Kabupaten Tangerang Banten dan pemerintah daerah lain yang di undang khusus. (PUT)