Banten
Kabupaten Tangerang Bakal Terima 500 Miliar dari Bagi Hasil Pajak

KELAPA DUA - Kabupaten Tangerang mendapatkan dana bagi hasil pajak dari Provinsi Banten sebesar Rp 494.290.318.000. Selain itu Kabupaten Tangerang mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp 100 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal menjelaskan dana tersebut merupakan bagi hasil dari objek pajak pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Pajak Kendaraan Bermotor (BBNPKB), pajak air permukaan dan pajak rokok yang ditarik Provinsi Banten di Kabupaten Tangerang.
Menurut Faizal, besarnya dana bagi hasil yang didapat Kabupaten Tangerang karena adanya kesadaran dari masyarakat di kabupaten tangerang untuk membayar pajak.
“Ini membuktikan warga Kabupaten Tangerang merupakan warga yang taat pajak,” jelas Faizal saat menggelar reses di wilayah Bonang Kelapa Dua, kemarin.
Menurut Faizal nantinya anggaran yang didapat tersebut bisa dilakukan untuk berbagai keperluan pembangunan di Kabupaten Tangerang khususnya yang berkaitan dengan pembangunan jalan, sosialisasi keselamatan berlalu lintas.
Sedangkan dari pajak rokok diharapkan digunakan untik berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan termasuk sosialisasi akan bahaya asap rokok.
“Dana Bagi hasil dari pajak yang diperoleh dari masyarakat ini tentunya akan diikembalikan lagi kepada masyarakat lewat berbagai program pembangunan,” jelas politisi asal partai Golkar ini.
Untuk itu, Faizal mengajak seluruh masyarakat di Provinsi Banten termasuk di Kabupaten Tangerang untuk terus meningkatkan kesadarannya dalam membayar tanggung jawabnya berupa pajak.
Hal ini penting karena dapat pajak tersebut merupakan modal pemerintah dalam melakukan pembangunan daerah. “Kesadaran pajak masyarakat tentunya membuat proses pembangunan menjadi semakin baik,” pungkasnya. (Diskominfo)

- Kawanan Spesialis Modus Pecah Kaca, Bobol Mobil Milik Lawyer
- Garuda Jelaskan Terkait Pesawat yang Nyaris Terbakar Semalam
- Ratusan Buruh Geruduk Pabrik PT Sinar Central Cemerlang
- Tim Saber Pungli Kabupaten Tangerang Dikukuhkan
- Paket Sampah Dikira Bom, Hebohkan Warga Ciledug