Banten

Kabupaten Tangerang Bakal Terima 500 Miliar dari Bagi Hasil Pajak

Administrator | Rabu, 15 Maret 2017

KELAPA DUA - Kabupaten Tangerang mendapatkan dana bagi hasil pajak dari Provinsi Banten sebesar Rp 494.290.318.000. Selain itu Kabupaten Tangerang mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp 100 miliar.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal menjelaskan  dana tersebut merupakan bagi hasil dari objek pajak  pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Pajak Kendaraan Bermotor (BBNPKB), pajak air permukaan dan pajak rokok yang ditarik Provinsi Banten di Kabupaten Tangerang.

Menurut Faizal, besarnya dana bagi hasil yang didapat Kabupaten Tangerang karena adanya kesadaran dari masyarakat di kabupaten tangerang untuk membayar pajak.

“Ini membuktikan warga Kabupaten Tangerang merupakan warga yang taat pajak,” jelas Faizal saat menggelar reses di wilayah Bonang Kelapa Dua, kemarin.

Menurut Faizal nantinya anggaran yang didapat tersebut bisa dilakukan untuk berbagai keperluan pembangunan di Kabupaten Tangerang khususnya yang berkaitan dengan pembangunan jalan, sosialisasi keselamatan berlalu lintas. 

Sedangkan dari pajak rokok diharapkan digunakan untik berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan termasuk sosialisasi akan bahaya asap rokok.  

“Dana Bagi hasil dari pajak yang diperoleh dari masyarakat ini tentunya akan diikembalikan lagi kepada masyarakat lewat berbagai program pembangunan,” jelas politisi asal partai Golkar ini.

Untuk itu, Faizal mengajak seluruh masyarakat di Provinsi Banten termasuk di Kabupaten Tangerang untuk terus meningkatkan kesadarannya dalam membayar tanggung jawabnya berupa pajak. 

Hal ini penting karena dapat pajak tersebut merupakan modal pemerintah dalam melakukan pembangunan daerah. “Kesadaran pajak masyarakat tentunya membuat proses pembangunan menjadi semakin baik,” pungkasnya. (Diskominfo)