Politik

Jelang Pemilu 2024, KPU Tangsel Terus Update Data Pemilih

Administrator | Minggu, 31 Juli 2022

CIPUTAT, (JT) - KPU Kota Tangerang Selatan, mulai menguatkan koordinasi antar lembaga, terutama dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang Selatan.

Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, Muhamad Taufik Mizan, memastikan data angka kematian dari hasil Pemadanan KPU RI dengan Kementerian Dalam Negeri, dan juga BPS Pusat telah terakurasi dengan baik. Dia memastikan pemadanan data lintas instansi negara itu, telah valid. 

"Bahwa kami memastikan data angka kematian dari hasil Pemadanan KPU RI dengan Kementerian Dalam Negeri, dan juga BPS Pusat terkait data angka kematian di Tangsel, pada semester 2 tahun 2021 adalah data yang valid dan akurat, untuk dapat dijadikan bahan penyusunan DPB, KPU Tangerang Selatan," jelas dia. 

Kepala BPS Kota Tangerang Selatan Dadang Ahdiat menegaskan, pelaksanaan sensus penduduk yang dilakukan oleh BPS, berdasarkan metode De Facto yang dilaksanakan secara menyeluruh.

"Bukan sample atau acak ke warga dengan melibatkan petugas sensus. Harapan kedepan KPU Kota Tangerang Selatan dapat menjalin kerjasama dengan BPS Kota Tangerang Selatan," katanya.

Lebih kongkrit, menurut Dadang, kerjasama antara BPS Tangsel, dengan KPU kota dapat dilibatkan bersama-sama dalam berbagai hal terkait kepemiluan. 

"Misalnya untuk melibatkan petugas sensus menjadi badan Adhoc KPU pada pemilu serentak 2024 dan membuat indek Demokrasi tingkat Kota atau Pemilu dalam angka, saat ini indeks Demokrasi hanya pada tingkat Provinsi," jelas Dadang.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan, masih terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) di Kota Tangerang Selatan. Saat ini KPU juga fokus terhadap akurasi data warga yang tidak lagi memperoleh hak pilih seperti meninggal dunia, TNI/Polri aktif dan pindah domisili.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tangsel, Heni Lestari berharap peran serta Camat dan Lurah dalam mengkoordinasikan data ril kependudukan di wilayah, terhadap para pengurus RT dan RW. 

"Kita minta lurah dan camat mengkoordinasikan kepada RT/RW, jika ada warganya meninggal dunia, menjadi anggota TNI/Polri, pindah domisili, untuk memperbarui data kependudukannya," ungkap Heni Lestari, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tangsel, di Aula Blandongan, Balaikota Tangsel. 

Heni mengaku, validasi data pemilih terutama data warga meninggal dunia sedang ditingkatkan. Sebab, pihaknya mendapati perbedaan data warga Tangsel, meninggal dunia yang diperoleh dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak) dengan data BPS yang dilansir Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Data SIAK meninggal 6.329 orang. Data BPS dari Kemendagri semester 2 tahun 2021 total 1.661. Data SIAK sudah dicoret 2.000 orang data BPS sudah dicoret 30. Dicoret dari data pemilih berkelanjutan ini, karena sudah dibuktikan dengan akta kematiannya," ucap Heni. 

Maka, dengan adanya perbedaan data itulah, pihaknya meminta dukungan Camat dan Lurah untuk mengkoordinasikan pada RT/RW untuk menyampaikan ke masyarakat agar tertib administrasi kependudukan, dengan penerbitan akta kematian bagi anggota keluarganya pemilik hak suara yang telah meninggal dunia.

"(Dicoret) Kan ada akta Kematian, kalau yang dari Kemendagri. Kalau dari BPS, kita koordinasi dengan RT/RW menanyakan langsung. Makanya jumlah pencoretan BPS sangat sedikit, kita butuh bantuan lurah dan camat agar diteruskan ke RT/RW  untuk pelaporan warga yang meninggal," ucap Heni. (HAN)