Politik

Jelang Pemilu 2024, KPU Tangsel Teken Kerjasama dengan Kejari

Administrator | Kamis, 11 Agustus 2022

PAMULANG, (JT) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tangsel, dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Ketua KPU Tangsel, M Taufiq Mizan, menjelaskan bahwa kerjasama antara KPU sebagai lembaga pelaksana Pemilu sangat penting dilakukan dengan pihak Kejari Tangsel, untuk memberikan pendampingan hukum dalam proses, tahapan dan hasil pada Pemilu 2024.

“KPU secara kelembagaan berkoordinasi dengan Kejari Tangsel, sebagai APH (aparat penegak hukum) sangat penting dilaksanakan mulai dari proses tahapan yang kami lakukan di KPU Tangsel. Sebagai forkompimda yang tentu kita sebagai user dalam penyelenggaraan dan mereka sebagai stakeholder, kita tentu koordinasi dan itu sangat penting,” terang M. Taufiq Mizan, dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Menurut Taufik, dalam proses, tahapan dan hasil Pemilu nantinya, KPU Tangsel, memastikan akan sangat membutuhkan pendampingan APH, jika nantinya terjadi sengketa dalam proses tahapan maupun hasil.

“Kalau Kejagung dengan KPU RI sudah ada MoU, maka turunan ke KPU provinsi atau pun kota berbentuk SPK, dalam hal apa, dalam hal pendampingan kalau muncul ada sengketa proses, tahapan maupun hasil. Dan ini bagian dari legal opinion, maka dari sisi pandangan hukum adalah kejaksaan,” jelas dia.

Dengan kerjasama tersebut, KPU Tangsel berharap tahapan Pemilu 2024 akan berjalan lancar tanpa ada permasalahan hukum dikemudian hari.

“Kita ingin proses tahapan pemilu berjalan lancar dan bisa terus bersinergi dengan baik,” jelas dia.

Kepala Kejari Tangsel, Aliansyah, menyambut baik kerjasama antar lembaga tersebut, dia memastikan pihaknya siap membantu kesuksesan Pemilu 2024 di Tangsel.

“Kami sangat mengapresiasi kesiapan dari KPU Kota Tangsel. Dan kami juga siap, tentunya untuk menyukseskan pesta demokrasi ini. Dan bekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang ada dan diatur dalam Pemilu,” kata dia. (HAN)