HUKRIM
Jelang Nataru, Polsek Ciruas Rutin Gelar Razia Miras

SERANG, (JT) - Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Polsek Ciruas, Polres Serang, rutin melaksanakan Patroli Dialogis dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Tak ayal, polisi juga menyita minuman keras dari sejumlah warung kelontongan.
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan melalui Kompol Rahmat Kanit Binmas Polsek Ciruas mengatakan, razia rutin ini digelar untuk mengantisipasi balap liar, tawuran, miras, C3. Agar masyarakat merasa nyaman dan aman tanpa adanya minuman keras di wilayah Kecamatan Ciruas.
"Tadi malam kami berhasil mengamankan miras dari berbagai merk dan dari beberapa titik lokasi. Beberapa warung yang membandel berulang kali menjual miras, kami angkut kembali mirasnya,” ucap Rahmat.
Diantaranya warung A yang bertempat di Kampung Ciruas pasar Desa Citerep, warung Al yang bertempat di Kampung Kuaron Desa Citerep. "Selain miras kita angkut, para pemilik warung juga kami himbau agar tidak kembali menjual miras," tandasnya. (MAN)

- Kasus PSKS, Kejari Terjunkan Audit BPKP
- Ahmad Nawawi Resmi Pimpin Gema Matlaur Anwar
- Kecamatan Kresek Siap Gelar MTQ
- Ribuan Buruh Tangerang Geruduk Kantor Gubernur
- Dokter Gigi Gugat Kapolda dan Kajari