Banten
Jaksa Periksa Pedamping TKSK

TIGARAKSA – Meski telah menahan enam tersangka pada kasus hilangnya dana Program Simpanan Keluarga Sejahtra (PSKS), Kejaksaan Negeri Tigaraksa kembali melanjutkan penyidikan. Kejari memanggil pendamping Tim Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) dan Kepala Desa Pagenjahan, Selasa (2/2/2015).
Tim Kerja Sosial Kecamatan Kecamatan Mekar Baru HR dan Kades Pagenjahan Tabrani dipanggil sebagai saksi. Keduanya diduga mengetahui soal data penerima PSKS di wilayah tugasnya. Hal ini dilakukan untuk membidik tersangka lain pada kasus hilangnya dana PSKS tahun anggaran 2015 silam itu.
Pendamping TKSK Kecamatan Mekar Baru HR dan Kades Pagenjahan diperiksa kurang lebih selama empat jam oleh jaksa penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Tigaraksa. Kedua saksi yang datang ke kejari Tigaraksa sekitar pukul 11.00 WIB itu, baru selesai menjalani pemeriskaaan sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasi Pidana Khusus Kejari Tigaraksa Faisol menuturkan, pemanggilan pendamping TKSK Kecamatan Mekar Baru dan Kades Pagenjahan, Kecamatan Kronjo itu menurutnya untuk mencari data baru terkait dugaan adanya tersangka lain pada kasus hilangnya dana bantuan PSKS. “Ya masih kita periksa sebagai saksi,” ujarnya.
Saat ini, kasus dugaan hilangnya dana bantuan PSKS masih dalam prosese pemeriksaan di Kejari Tigaraksa. Setelah berkas lengkap baru akan dilimpahkan ke pengadilan. Namun, sembari kasus itu berjalan, kejari juga masih mengejar dugaan adanya tersangka lain dalam pembobolan dana bantuan orang miskin ini.
Faisol juga mengaku, setelah memeriksa tim pendamping TKSK dan Kades Pagenjahan, kemungkinan Kejari Tigaraksa masih akan memanggil saksi lain. Pemanggilan saksi-saksi ini terus dilakukan secara berlanjut.
“Kami masih membidik tersangka lain. Kami mendapat laporan jika ada oknum BPS yang terlibat dalam kasus ini. Jika dari hasil pemeriksaan saksi-saksi mengarah ke sana, kami akan panggil juga untuk diperiksa,” tandansya.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 1.982 warga miskin di Kecamatan Kronjo yang memiliki kartu program simpanan keluarga sejahtera PSKS (PSKS) tidak menerima uang bantuan tersebut. Diduga bantuan dari kementrian sosial yang disalurkan melalui kantor Pos Indonesia ini raib dibobol orang tak bertanggun jawab. Kecamatan Kronjo terdapat lima desa yang belum mengambil dana PSKS sebagai pengganti bantuan langsung tunai (BLT) para era presiden SBY itu.
Padahal batas pencairan dana PSKS yang diatur oleh kantor pos tanggal 25 April 2015 dengan anggaran sebesar Rp 600.000 perorang. Lima desa yang kehilangan dana PSKS di kantor pos tersebut, yakni Desa Kronjo, Pagenjahan, Pagedangan Ilir, Muncung dan Pasilian. (day)

- Wapres Melintas, PKL Ditertibkan
- Wapres: Peneliti Jangan Keluhkan Anggaran
- Pemkot Tangsel Segera Bangun 7 Rumah Sakit
- Polres Metro Tangerang Razia Lapas Wanita
- 164 Pejabat Pemkot Tangerang di Mutasi