Politik
Jabatan Ketua Harian DPD Golkar Kabupaten Tangerang Ditangan Formatur

TIGARAKSA, (JT) - Musda X Partai Golkar Kabupaten Tangerang usai digelar, Sabtu (22/8/2020) malam. H. Bahrudin yang mundur dari pencalonan ketua DPD, mengklaim akan diberi jabatan sebagai ketua harian.
Kepada wartawan H Bahrudin menjelaskan, diriya menerima jika H Mad Romli ditetapkan sebagai ketua terpilih. Pemilihan itu digelar secara aklamasi tanpa perlawanan yang berarti. H Bahrudin juga mengaku akan mengembalikan 7 pengurus kecamatan (PK) yang sebelumnya sempat mundur untuk kembali bergabung dalam Partai Golkar.
"Alhamdulillah hasil konsolidasi, pak Haji Mad Romli sebagai ketua dan saya sebagai ketua harian," ujarnya kepada wartawan.
Selain itu menurut H Bahrudin, ke 7 PK yang sebelumnya mundur juga akan ditarik kembali. "Insyaalah 7 PK itu akan bersama-sama kembali," tandasnya.
Sementara disisi lain H Mad Romli mengapresiasi dan terima kaish kepada H Bahrudin yang telah mundur dari pencalonan sehingga dirinya ditetapkan sebagai ketua DPD Partai Golkar secara aklamasi. H Mad Romli juga mengaku tidak ada masalah jika ke 7 PK yang sebelumnya sudah mundur ditarik kembali untuk bergabung.
"Saya mengapresiasi kepada pak H Bahrudin yang telah memberikan mandat kepada saya sebagai ketua," ujarnya.
Disinggung apakah H Bahrudin akan ditetapkan sebagai ketua harian, H Mad Romli menegaskan itu akan dikembalikan kepada tim formatur. Dirinya diberi waktu selama tiga minggu untuk menyusun kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang periode 2020-2025.
"Dilihat nanti diformatur, ya!. Saya belum bisa mengusulkan. Karena ini formatur yang memberikan mandat kepada saya paling lambat tiga minggu untuk menyusun kepengurusan," tegas Mad Romli.
Selain menyusun kepengurusan, pihaknya juga akan membuat program kerja, agar Partai Golkar mengedepankan bermasyarakat, harus dicintai oleh masyarakat dan mengawal pembangunan di Kabupaten Tangerang. (PUT)

- Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Tangerang Meninggkat, PSBB Diperpanjang
- PSBB Diperpanjang, Walikota Minta Bantuan Alat Test ke Pemprov Banten
- LPBHNU Kabupaten Tangerang Periode 2020-2023 Dikukuhkan
- Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tempat Hiburan di Kelapa Dua
- Pemkot Tangsel Bakal Tutup Tempat Hiburan Yang Tak Patuhi Aturan