Banten
Istri Antasari Azhar Kaget Grasi Suaminya Dikabulkan Jokowi

TANGERANG - Istri mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Ida Laksmiwati terkejut saat mendapat kabar bahwa suaminya mendapatkan grasi hari ini. Grasi mantan Ketua KPK itu telah dikabulkan Presiden Jokowi.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman dalam keterangannya pada Rabu (25/1/2017).
"Saya juga belum tau soal ini, kaget tiba - tiba mendadak ramai begini," ujar Ida pada Rabu (25/1/2017).
Menurut Ida, pihak keluarga sama sekali belum mengetahui perihal pengabulan grasi tersebut. Ia berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas pemberian grasi ini.
"Saya bersyukur dan terima kasih. Seminggu ini belum dapat kabar apa - apa soal grasi. Kuasa hukum yang mengurusnya," ucapnya.
Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Samian mengatakan pagi ini pihaknya mendapat informasi dari seorang Sekretariat Negara bahwa grasi tersebut telah dikabulkan Presiden. Untuk memastikannya dirinya akan datang ke PN Jakarta Selatan untuk melihat surat persetujuan grasi itu.
"Karena secara aturan Surat Grasi Presidrn dikirimkan melalui Ketua PN Jaksel. Untuk isi dan detailnya belum dapat dijelaskan sebelum saya menerima secara resmi," kata Boyamin. (ARM/WIN)

- Foto Cagub WH-Andika di Surat Suara Buram
- Ruang Kelas SMPN 19 yang Tertimbun Longsoran Segera Ditempati
- Membumikan Pencak Silat di Tanah Jawara
- KPU Kabupaten Tangerang Sudah Habiskan Rp23 Miliar
- KPK Puji Pembangunan Sistem Informasi Pelayanan Publik