Banten
Minta Tuntaskan Kasus Penganiayaan
HMI Demo Polres Tangsel

PONDOK AREN - Polres Tangsel didemo Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) komisariat Pamulang. Pendemo menuntut transparansi penanganan kasus penganiayaan anggota HMI oleh oknum anggota jajaran Polres Tangsel, saat demo di Dinas Pendidikan pada Selasa (19/1/2016) lalu.
Sebanyak 30 mahasiswa HMI tersebut melakukan orasi damai didepan Polres Tangsel yang terletak di jalan Boulevard Binatro Jaya sektor IX, Pondok Aren. Sambil membentangkan spanduk 'siap melayani atau bubar'.
Selain itu, membawa beberapa bukti laporan dengan nomor LP/K/110/1/2016/SPKT/PMJ/Polres Tangsel, tertanggal 20 Januari pukul 16.45 atas nama pelapor, Jupri Nugroho (26) tentang penganiayaan ringan pasal 352 KUHP.
Kordinator Lapangan, M. Andrean Saefudin mengatakan pihaknya mendatangi Polres Tangsel, untuk menanyakan laporan perkembangan kasus penganiayaan oknum aparat terhadap Jupri Nugroho (pelapor). Laporan dilakukan sejak 20 januari lalu. Ini menandakan kinerja Pelayanan Polres Tangsel buruk.
“Sudah satu bulan lebih, namun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) belum kami terima. Dalam aturan jarak maksimal SP2HP diterima pelapor maksimal 30 hari pasca pelaporan,” ucapnya, Jumat (4/3/2016).
Dalam kesempatan tersebut, para perwakilan pendemo ditemui Wakapolres Tangsel, Kompol Bachtiar Alfonso. Hasil pertemuan, pihak Polres Tangsel akan memperbaiki pelayanan yang buruk. Lalu, SP2HP akan diberikan kepada Pelapor.
Wakapolres Tangsel, Kompol Bachtiar Alfonso menuturkan dua tuntutan para pendemo akan dipenuhi pihaknya. Terkait pelayanan, sebenaranya bukan masalah dilempar-lempar saat akan melakukan pelaporan ke Polres Tangsel. Ada prosedurnya, misalkan masyarakat yang akan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), anggota SPKT akan melihat dulu kasusnya, apabila cenderung masalahnya masuk ke reskrim. Maka harus dilakukan konsultasi ke bagian Satuan reserse kriminal (Satreskrim). Ternyata memenuhi unsur, maka laporan baru akan dibuatkan.
"Prosedur konsultasi memang wajib, jadi bukan dilempar-lempar saat laporan. Namun, kami akan tetap memperbaiki pelayannya,” terangnya. (elo)

- Gedung Sekolah Banyak Yang Mubazir
- Jabatan Kabid Kepemudaan Diserahterimakan
- Warga Talaga Bestari Protes Pengembang
- Nasdem Usung Wawan Maju di Pilgub Banten
- Hendak Tawuran Pelajar Ditangkap Polisi