HUKRIM
Hari Pertama Operasi Zebra Kalimaya, 157 Pengendara Ditilang

SERANG, (JT) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten menggelar Operasi Zebra Kalimaya 2020, Senin (26/10/2020).
Sebanyak 157 pengendara motor dan mobil di Wilayah Hukum Polda Banten ditilang, pada razia kali ini.
"Hari pertama 157 ditilang, 394 hanya diberi teguran," kata Kombes Rudy Purnomo, Dirlantas Polda Banten, dalam siaran persnya.
Operasi Zebra 2020 dilaksanakan serentak mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020. Rudy mengatakan angka penindakan hari pertama Operasi Zebra tahun ini menurun 86 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 1.137.
Jenis pelanggarannya pun beragam mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan handphone, tidak memiliki SIM, tidak membawa SIM dan STNK, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman.
Selain Razia kendaraan bermotor di jalan, dalam Operasi Zebra Kalimaya 2020 juga menghimbau dan membagikan masker kepada masyarakat yang masih belum mematuhi protokol kesehatan.
"Poin utamanya memutus penyebaran Covid-19," tandasnya. (MAN)

- Perahu Wisata Tenggelam, Tiga Orang Orang Tewas
- Dana Otsus Tidak Disosialisasikan dengan Baik oleh Pemprov Papua
- Pemkot Tangsel Gelar MTQ-11 Secara Daring
- Realisasi Investasi di Provinsi Banten Capai Rp 21,5 T
- BAZNAS Kabupaten Tangerang, Bakal Pungut Zakat melalui Online