Banten

Hari Ini 3 Pjs Kades Dilantik

Administrator | Jumat, 22 Januari 2016

TIGARAKSA – Sebanyak 18 Kepala Desa di Kabupaten Tangerang tahun ini habis masa jabatannya. Mengingat pergantian kepala desa baru bisa dilaksanakan secara serentak 2017 mendatang, maka jabatan kepala desa akan diisi oleh pejabat sementara (Pjs).

Selain 18 kepala desa yang jabatannya habis, Bagian Pemerintahan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) mencatat terdapat 19 kepala desa yang harus dijabat oleh Pjs tahun ini. Mengingat satu desa, yakni Desa Cijeruk, Kecamatan Mekar Baru, batal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun lalu.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa pada BPMPPD Imam Hidayat menuturkan, hari ini terdapat tiga kepala desa yang jabatanya habis. Sesuai hasil rapat koordinasi dengan berbagai instansi di lingkup Pemkab Tangerang, sesuai aturan, Pjs Kades dapat dijabat oleh PNS dari Kabupaten Tangerang, Kecamatan maupun dari desa itu sendiri. 

“Desa Cijeruk hasil keputusan kami mengambil salah satu PNS dari Kecamatan Mekar Baru. Sementara untuk Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe dan Kades Cikasungka, Kecamatan Solear akan dijabat oleh Sekretaris Desa,” terang Imam Hidayat.  

Imam menjelaskan, ke tiga pejabat sementara kepala desa ini sudah mendapat surat keputusan dari Bupati Tangerang untuk dilantik hari ini. Para kepala desa ini akan dilantik oleh camat di masing-masing wilayah. Pelaksanaan pelantikan sendiri ada yang dilaksanakan di kantor kecamatan maupun di kantor desa setempat.

“Pelantikan Pjs kepala desa digelar oleh camat masing-masing,” tuturnya.

Imam menambahkan, Pilkades serentak 2017 mendatang, dipastikan peserta akan lebih banyak. Mengingat sejumlah kepala desa di 29 kecamatan se Kabupaten Tangerang, banyak yang habis masa jabatannya. Untuk pelaskanaan sendiri diprediksi sekitar Mei-Juni, sebab akhir tahun sudah digunakan untuk Pilkada serentak se Indonesia. (day)