Banten

Hamburkan Dana Desa Dengan Istri Muda, Kades Digugat Cerai

Administrator | Kamis, 06 Oktober 2016

KEMIRI - Kepala Desa (Kades) saat ini dipercaya untuk mengelola dana desa dengan nilai mencapai miliaran rupiah, guna kepentingan pembangunan. Namun sayang, akibat minim pengawasan, ada saja kades yang melakukan penyimpangan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) dan anggran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tersebut.

Misalnya, Kades Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Ulah Dahlan yang menggunakan dana desa untuk berpoya-poya, akhirnya terbongkar. Istri Kades mendatangi ke kantor Hukum ED & Partenrs untuk melaporkan sang kades dengan cara menghambur-hambur kan dana desa bersama sitri mudanya.

Nuni Supriyatni istri Kades Lontar, Kecamatan Kemiri mengatakan, kedatangan dirinya ke kantor hukum ED & Partners untuk memberikan kuasa gugat terhadap suaminya di Pengadilan Agama Tigaraksa. Gugatan di ajukan oleh Nuni karena ia merasa ketakutan atas perbuatan suaminya yang menghabur-hamburkan dana desa dengan istri mudanya.

Tim kuasa hukum Nuni Endang Drajat membenarkan, adanya pengaduan dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut. Dirinya tidak diminta untuk mengusut persoalan dana desa, melainkan ditunjuk sebagai kuasa penggugat cerai Dahlan yang menjabat sebagai Kades Lontar.

"Saya ditunjuk kuasa hukum oleh Ibu Nuni yang datang, dengan tujuan menggugat suaminya di Pengadilan Agama Tigaraksa. Dia bercerita bahwa sudah tidak sanggup menjalan rumah tangga lagi bersama Dahlan karena banyak warga yang datang kerumahnya mempertanyakan penggunaan dana desa. Menurut Warga tidak ada pembangunan yang dilakukan secara signifikan di desa tersebut," ujarnya.

Endang Drajat menambahkan, menurut keterangan Nuni, sang kades mempunyai istri muda di Desa Jengkol, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Serhingga Dahlan diduga sering menghambur-hamburkan dana desa untuk kepentingan pribadi.

"Kami sebagai penerima kuasa akan segera mengajukan Gugatan ini ke Pengadilan Agama Tigaraksa," ungkap Endang. (man/day)