Banten

Habis Masa Jabatan, Kadin Bentuk Caretaker

Administrator | Senin, 06 Maret 2017

KADIN Provinsi Banten

KELAPA DUA - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Banten membentuk Caretaker hal tersebut dikatakan Agus Wisas Wakil ketua Kadin Provinsi Banten kepada wartawan Senin (6/3/2017) di Hotel Yasmin Kelapa Dua.

Menurut Agus Wisas, keputusan pembentukan Caretaker oleh KADIN Banten semata-mata agar muskab Kadin tidak cacat hukum, karena masa jabatan ketua Kadin Kabupaten Tangerang sudah berakhir pada Desember 2016 kemarin.

"Pada prinsipnya Kadin Provinsi Banten tidak akan intervensi terhadap jalannya proses Muskab, siapapun yang akan maju, ini semata-mata hanya sebagai legal standing," ujar Agus Wisas.

Meski demikian sambung Agus Wisas, Organizing Comite (OC) atau panitia event dan Committee Steering (SC) tidak akan diganti hanya saja Caretaker akan mengukuhkan OC dan SC yang sudah terbentuk.

"Caretaker berpungsi sebagai untuk menghantarkan muskab KADIN dan hanya sebagai penanggung jawab. Ketika penanggung jawabnya habis jabatanya maka ketua Kadin terpilih cacat hukum, kita menghidari adanya konflik yang terjadi seperti di Kota Cilegon," ucapnya. (DAY)