Banten

Gudang Bahan Peledak Dibobol Maling

Administrator | Sabtu, 11 Maret 2017

Tempat kejadian perkara

CIBEBER - Kamis (9/3) sekitar pukul 10.30 - 15.00 WIB, perusahaan tambang emas PT. INDOHONG MINING Kampung Ciladu, Desa Mekar Sari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, telah dilaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara gudang Bahan Peledak (HANDAK) milik PT. INDOHONG MINING oleh aparat Kepolisian Polres Lebak, yg diduga gudang handak tersebut dibobol oleh orang tidak dikenal.

PT. INDOHONG MINING adalah perusahan ini bergerak dibidang pertambangan emas yang mulai beroperasi kurang lebih 2 tahun yang lalu di wilayah Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, akan tetapi perusahan ini sudah tidak berjalan dan mengalami kebangkrutan hingga saat ini.

Setelah mendapat laporan dari pihak perusahaan, Kapolres Lebak AKBP Tora SH. MH beserta 30 org anggota gabungan Polres, Polsek Cibeber, Tim Inafis Polda Banten dan Brimob Polda Banten terjun langsung ke lokasi kejadian.

Hasil dari pengecekan Gudang Handak milik PT. INDOHONG MINING, dugaan sementara telah hilang 5227 detonator dari jumlah semula yaitu 5331 kabel. Untuk handak lainnya seperti dinamit dan lain-lain sementara ini masih utuh, pihak berwajibpun belum bisa meneriksa gudang karena gudang masih kunci oleh pemilik perusahaan.

Hingga saat ini motif kejadian dugaan hilangnya detonator tersebut belum diketahui. Menurut keterangan tim Inafis Polda Banten, dilihat dari kondisi kunci gembok gudang, diduga kejadian pembobolan tersebut diperkirakan terjadi sebulan yg lalu.

Sampai dengan saat ini kejadian masih dalam penanganan aparat kepolisian Polres Lebak untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Karena pada awalnya tenaga keamanan di perusahan tersebut, selaian security, semula dibantu oleh 1 regu dari brimobda Banten, yang dilaksanakan secara bergantian, 

Tetapi sekitar sebulan yg lalu pihak pengamanan dari Brimob diketahui sudah tidak di karyakan lagi dikarenakan perusahaan ini sudah tidak beroprasi lagi. Hingga saat ini pihak kepolisian Polres Lebak masih menunggu pemilik perusahaan dari jakarta untuk klarifikasi dan dimintai keterangan lebih lanjut. (GEL)