Banten

GMP2B Desak KPK Periksa Pejabat Banten

Administrator | Kamis, 10 Desember 2015

JAKARTA - Gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan Banten (GMP2B) yang terdiri dari LSM Geram Banten, Mapan, Biak, GNR, Gerak, Gerhana, Gmaks dan Sibak, menggruduk kantor KPK, Kamis (10/12/2015). Merkea mendesak KPK agar segera memanggil pejabat Banten yang terlibat dugaan suap Pendirian Bank Banten. 

Desakan tersebut dilakukan dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPK. Desakan ini digelar untuk menyambut Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang diperingati setiap 9 Dsember.

Koordinator GMP2B Sapeudin Juhri mengatakan, hari anti korupsi internasional momentum penting agar KPK serius mengungkap kasus pendirian Bank Banten yang mengakibatkan dua orang anggota dewan tertangkap tangan.

"Hari anti korupsi internasional ini akan kami rayakan dengan menggelar aksi demontrasi ke KPK. Kami berharai lembaga antirasuah ini mengusut tuntas dan mengadili siapapun yang terlibat kasus suap pendirian Bank Banten," ujarnya. 

Sekedar mengingatkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (1/12/2015) lalu. Dua anggota DPRD Banten, yakni SM Hartono dari Fraksi Partai Golkar dan FL Tri Satya dari Fraksi PDI Perjuangan digelandang ke Kantor KPK saat melakukan transaksi suap terkait pembahasan penyertaan modal Bank Banten di Hotel Nelayan, Jatiuwung. (day)