Banten

Dibangun Dengan Anggaran Miliaran Rupiah

Gedung Sekolah Banyak Yang Mubazir

Administrator | Minggu, 06 Maret 2016

CISOKA – Pembangunan sekolah baru atau yang lebih dikenal dengan Unit Sekolah Baru (USB) terkadang tidak memperhatikan kebutuhan masyarakat. Di beberapa titik sekolah baru yang dibangun mubazir lantaran tidak ada siswa maupun guru yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM).

Setiap tahun Pemkab Tangerang mengalokasikan anggaran hingga miliaran rupiah untuk membangun sekolah baru atau tambah ruang kelas (TRK). Hanya saja lagi-lagi pembangunan itu tidak dikoordinasikan dengan dinas terkait. Sehingga banyak ditemukan sekolah yang hanya menjadi onggokan gedung tua yang tidak berfungsi dengan baik. 

Data yang berhasil dihimpun, di Kecamatan Cisoka terdapat beberapa sekolah yakni SDN Cisoka 2, Sukatani dan SDN Cibugel 3. Selain itu, terjadi juga pada SDN Jenggot 1 Kecamatan Mekar Baru dan SDN Pagenjahan Kecamatan Kronjo, serta SDN Pasanggrahan dan SDN Cikuya Kecamatan Solear. 

Terlihat halaman SDN Jenggot 1 dipenuhi rumput, bahkan sebagian lahan ditanami padi oleh warga. Dibagian ruang gedung, terdapat kramik lantai yang sudah mengelupas dan atap bocor dan plafon yang jebol. Padahal gedung ini belum lama dibangun dengan anggaran mencapai miliaran rupiah. Sementara di Kecamatan Cisoka, gedung sekolah yang dibangun permanen ini hanya dibiarkan kosong. 

Kasubag TU UPT Kecamatan Cisoka Edi Karnaya, saat mengikuti Musrenbang di Kecamatan Cisoka beberapa waktu lalu mengkritisi lemahnya bagian perencanaan pada dinas yang mengurusi pembangunan gedung sekolah. Pembangunan gedung sekolah semestinya di imbangi dengan kebutuhan siswa agar gedung sekolah tidak mubazir. 

“Di Kecamatan Cisoka ada beberapa sekolah yang mubazir karena tidak digunakan. Selain tidak ada guru dan siswa, memang sekolah ini secara adminstrasi belum dibentuk. Sementara di Desa Jeunjing yang membutuhkan gedung baru sampai saat ini belum dibangun,” ujarnya. 

Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Abdul Gani membenarkan jika ada beberapa bangunan sekolah dasar yang dibangun, tapi sampai saat ini tidak diisi. Awalnya masyarakat mengusulkan pembangunan sekolah baru itu dengan alasan jarak tempuh yang cukup jauh. Pada kenyataannya, ternyata lokasi yang baru dibangun malah lebih jauh dari pemukiman masyarakat.

Dinas Pendidikan sendiri mengaku bingung saat membuat perencanaan pembangunan sekolah tersebut. Sebab usulan itu muncul dari bawah, yakni dari masyarakat, desa/kelurahan disampaikan melalui kecamatan. Sementara perencanaan pembangunan tidak melibatkan Dinas Pendikan, baik dalam survey lapangan maupun penetapan lokasi pembangunan.

“Saya berharap apa yang terjadi di Cisoka, Mekar Baru dan Kronjo ini tidak terulang kembali di kemudian hari. Paling tidak Dinas Pendidikan dilibatkan dalam perencanaan pembangunan. Karena Dinas Pendidikan memiliki UPT hingga ke tingkat kecamatan sangat hafal dengan kebutuhan pendidikan,” ujarnya. 

Selama ini, Dinas Pendidikan hanya sebagai user atau pengguna gedung sekolah saja. Kewenangan pembangunan sepenuhnya ada pada Dinas Cipta Karya atas usulan masyarakat melalui Camat. Sementara selain perencanaan lokasi pembangunan, pembentukan sekolah baru bukan hal yang mudah, karena Dinas Pendidikan juga harus menyiapkan guru, tata usaha, serta kepala sekolah yang harus mengelola sekolah itu.

“Untuk menambah guru atau tenaga pendidik saja kami ini tidak diperbolehkan, bagaimana kami harus membuka sekolah baru yang membutuhkan tenaga pendidik cukup banyak. Ini yang perlu dipikirkan bersama, bukan cuma membangun fisiknya saja,” tegasnya.

Abdul Gani menambahkan, terkadang masyarakatnya sendiri tidak begitu peduli terhadap dunia pendidikan. Padahal sesuai undang-undang, pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab masyarakat dan orang tua siswa. (day)