HUKRIM
Gagalkan AKsi Balap Liar, Polres Lebak Amankan 4 Unit Sepeda Motor

LEBAK, (JT) - Sebanyak empat unit Kendaraan bermotor berhasil diamankan Jajaran Sat Lantas Polres Lebak dalam Patroli rawan pelanggaran dan balap liar di daerah hukum Polres Lebak, Polda Banten. Kamis (4/11/2021) pukul 01.00 WIB dinihari. Ke empat unit kendaraan tersebut diamankan saat hendak digunakan untuk Balap liar di jalan Multatuli Rangkasbitung.
Kasat Lantas AKP Kresna Ajie Perkasa membenarkan kegiatan tersebut. "Ya benar tadi malam Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Patroli rutin guna mengantisipasi aksi balap liar yang rawan terjadi di daerah hukum Polres Lebak," ujar Kresna.
"Kami berhasil menggagalkan Aksi Balap Liar di Jalan Multatuli Rangkasbitung yang sangat meresahkan masyarakat dan berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor," ungkap Kresna.
Kresna menjelaskan, selain suara bising yang ditimbulkan dari knalpot kendaraan, balap liar juga dapat mengancam keselamatan diri dan orang lain.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif terutama para orang tua agar lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya, jangan sampai mengikuti aksi balap liar yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," imbau Kasat Lantas. (MAN)

- Wahidin: Kepala Sekolah Harus Inovatif, Kreatif, dan Visioner
- Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa di MPP Pandeglang
- Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Guru PNS Ditangkap Polisi
- Saat Mencari Ikan di Citra Raya, Warga Panongan Temukan Granat
- Kapolri Tarik Sejumlah Pejabat Polisi ke Mabes Polri Untuk Dievaluasi