HUKRIM
Gagal Bobol Minimarket, Maling Ditangkap Warga

TANGERANG - Pelako pembobol minimarket beraksi dengan memanjat rumah kosong di sebelah toko modern tersebut. Alhasil, bukannya mendapatkan apa yang diinginkan, tapi pelaku malah dikepung warga dan dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, tertangkapnya pelaku berdasarkan informasi warga sekitar, bahwa pembobol sedang mencuri di minimarket.
"Pembobol minimarket beriniaial NF (33) dibekuk setelah beraksi di dalam untuk mencoba membongkar ATM bersama," ungkap Harry Kurniawan kepada wartawan, Senin (5/6/2017).
Sementara itu, sebelum terjadinya pencurian pelaku mempelajari situasi lingkungan, setelah terlihat sepi NF masuk lewat rumah kosong sebelah dan memanjat dinding, kemudian membobol plafon lalu dengan leluasa beraksi dalam Indomaret."Karena laci kosong pelaku akhirnya membongkar ATM, sebelum berhasil alarm bunyi dan mengakibatkan masyarakat berhamburan untuk mengepung minimarket," ujarnya.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Agung Budi Laksono menambahkan, pelaku panik setelah alarmnya bunyi dan belum sempat mendapatkan barang apapun saat keluar. Bukannya mendapatkan uang tapi ditangkap Polisi bersama warga yang sudah menunggunya.
Saat ini pelaku dan barang bukti yang akan digunakan telah diamankan. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara. (IRB)

- Sekda Ajak Masyarakat Dukung Program Gubernur
- Gubernur Pimpin Apel Hari Lahirnya Pancasila
- Sekolah Anak Bahari Dapat Dukungan Koperasi BMI
- Asda 2 dan Kepala Perpustakaan Dilantik
- Kompol Dodid, Polisi Berintegrasi Tinggi