Banten

Forum Karang Taruna Bayah Dilantik

Administrator | Rabu, 03 Mei 2017

BAYAH - Sesuai amanah permensos RI nomor 77/Huk/2010 tentang pedoman karang taruna, untuk itu Forum Pengurus Karang Taruna Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak dibentuk dan dilantik untuk periode 2017 - 2022 pada Rabu,(3/5/2017).

Dibentuknya Karang Taruna Kecamatan Bayah bertujuan sebagai sarana komunikasi, konsultasi, koordinasi, asistensi dan distribusi informasi antar pengurus karang taruna dalam lingkup Kecamatan.
 
Kepengurusan Karang Taruna yang dijabat selama 5 tahun kedepan mempunyai Visi "Mewujudukan persatuan pengurus karang taruna melalui pembinaan dan pemberdayaan potensi yang berprestasi, kompeten, beriman dan berakhlak".

Dengan visi ini, Karang Taruna Kecamatan Bayah mampu memberikan perubahan manajemen organisasi dan administrasi untuk karang taruna di setiap Desa yang ada di Kecamatan Bayah.

Selain momentum pelantikan forum, juga dilakukan pembacaan dan penandatanganan 11 fakta kesetiakawanan sosial atau fakta integritas dari Ketua Karang Taruna Desa se Kecamatan Bayah.

Esensi dari fakta integritas tersebut adalah telah terdapat kesamaan gagasan, pergerakan dan kegiatan bersama baik dalam hal sosial, lingkungan, ketenagakerjaan dan pengawasan kebijakan pemerintah serta swasta yg berhubungan langsung dengan kepentingan umum, juga kebersamaan dalam upaya pencegahan KKN dan asistensi perkara hukum warga taruna dengan tetap berlandaskan azas objektifitas dan ditandangani oleh 11 Karang Taruna Desa di Kecamatan Bayah.

Camat Bayah Suyanto mengapresiasi, dibentuknya Forum Karang Taruna ini. "Selain untuk menjaga persaudaraan, dengan terbentuknya Forum ini dapat membantu pihak Kecamatan dalam upaya pengentasan masalah sosial dan dinamika yang ada di wilayah Kecamatan Bayah yang semakin maju" ujar Suyanto. (GEL)