Banten
Evaluasi Dana Desa, BPMPPD Panggil 174 Kades

TIGARAKSA - Buntut dugaan penyelewengan dana Desa pada APBN 2015 yang dilakukan oleh 2 Kades di Kecamatan Balaraja terus bergulir. Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) mulai memanggil 174 Kades.
Pemanggilan Kades se Kabupaten Tangerang oleh Bagian Pembangunan Desa itu, bertujuan untuk mengevaluasi relalisasi Dana Desa yang nilainya mencapai puluhan miliaran. Selain itu Bidang Pembangunan Desa akan melakukan pembinaan bagi Kepala Desa sehingga kejadian di dua desa yakni Desa Gembong dan Desa Sukamurni tidak dilakukan Kades lain.
Kabid Bangdes pada BPMPPD Kabupaten Tangerang Tifna Purnama membenarkan jika Kades se Kabupaten Tangerang dipanggil. Menurutnya, sebagai badan yang mengurus keuangan dana desa, dirinya mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan, sehinggga penyimpangan kedepan bisa diantisipasi.
"Rencananya hari ini ada 4 Kecamatan yang dipanggil yakni, Kecamatan Balaraja, Rajeg, Jayanti dan Sukamulya, sisanya bertahap," tandasnya.
Untuk Kades Sukamurni Kecamatan Balaraja tambah Tifna, beberapa kali dipanggil selalu mangkir tanpa alasan yang jelas. Tifna berharap semua Kades untuk datang ke kantor BPMPPD. "Kami mengharapkan kehadiran Kades yang hari ini dipanggil, sehingga dalam evaluasi dan pembinaan, bisa berjalan," tambahnya.
Sementara Kades Bunar Amid membenarkan jika hari ini dirinya mendapatkan undangan ke BPMPPD. "Ya benar ada pemanggilan hari ini rencanna Pemdes akan melakukan evaluasi kegiatan dana desa tahun 2015," tandasnya. (day)

- 60 Persen Usaha Pariwisata Tak Bayar Pajak
- Zaki Lantik 5 Pengcab Olahraga
- Tegal Belajar Penataan Pasar
- 4 Pejabat Kota Tangerang Belum Laporkan LHKPN
- Waspadai Flu Burung, Pemkot Bentuk Tim