HUKRIM

Edarkan Sabu, Warga Bunar Diciduk Polisi

Administrator | Senin, 05 Juni 2017

KRONJO - Sedang asyik menunggu pembeli, pelaku yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu di Ciduk Unit Reskrim Polsek Kronjo Polresta Tangerang. 

Pelaku berinisial AS bin Sirin (26) warga Kampung Sindang Asih Rt 03/03 Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
 
Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti mengatakan, berdasarkan laporan warga pelaku sering melakukan transaksi barang haram dan polisi melakukan penyelidikan.

"Ya, setelah penyelidikan kita berhasil membekuk tersangka ketika menunggu pembeli," kata Uka Subakti kepada jurnaltangerang.co, Minggu (4/6/2017) malam. 

Lanjutnya, saat dilakukan penangkapan tersangka tak berkutik karena ketika digeledah kedapatan sabu pada kantong jaket yang dikenakan pelaku.

Kini pelaku dan barang bukti berupa satu paket plastik bening yang narkotika jenis sabu dan HP warna hitam merk Samsung Lipat telah diamankan di Mapolsek Kronjo. Tersangka dikenakan pasal 114 Yo 112 yo 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (IRB)